Salin Artikel

Muhammadiyah Sarankan Bank BUMN Fokus Bantu UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyarankan bank milik negara atau BUMN ikut membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Sebab, Anwar menilai selama ini bank BUMN kurang maksimal memberikan bantuan pada UMKM.

"Kalau bisa pemerintah jangan hanya sekedar memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM tapi juga menugaskan bank-bank milik negara untuk fokus dan tulus bagi mengucurkan sebagian besar kredit dan atau pembiayaannya kepada UMKM," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).

Menurut dia, selama ini bank pemerintah hanya fokus untuk menjalankan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan Teknis dalam Rangka Pengembangan UMKM.

Dalam peraturan itu, kata Anwar, bank memberikan kredit atau pembiayaan kepada UMKM minimal 20 persen dari total kredit dan pembiayaan yang ada.

"Padahal seperti kita ketahui jumlah pelaku UMKM itu lebih dari 64,1 juta pelaku atau 99,99 persen," ujarnya.

"Dengan jumlah tenaga kerja 116,9 juta sementara usaha besar jumlahnya hanya 5.550 pelaku atau 0,01 persen dengan jumlah tenaga kerja 3,6 juta," lanjut dia. 

Oleh karena itu, Anwar melihat ada ketidakproporsionalan perlakuan bank antara UMKM dan pengusaha besar.

"Oleh karena itu agar tercipta keadilan yang bersifat proporsional hendaknya UMKM yang jumlah pelakunya banyak juga," ungkapnya.

"Mendapatkan kredit atau pembiayaan yang juga banyak agar terjadi keadilan dan pemerataan serta stabilitas ekonomi di negeri ini," ucap Anwar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun kepada dua BUMN penjaminan kredit, PT Askrindo (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero).

Bendahara Negara itu menjelaskan, dengan PMN tersebut diharapkan kedua BUMN memiliki kemampuan modal untuk menjamin risiko dari penyaluran kredit perbankan yang disalurkan ke pelaku UMKM.

"Ini diberi PMN Rp 6 triliun sehingga mereka memiliki kemampuan modal untuk cover risiko tersebut. Artinya UMKM diharap bisa bangkit kembali," ujar Sri Muyani dalam video conference, Selasa (7/7/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/10/13141251/muhammadiyah-sarankan-bank-bumn-fokus-bantu-umkm

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke