Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken Kerja Sama dengan Perumnas, Jamdatun Ingatkan soal Tata Kelola Keuangan

Kompas.com - 09/07/2020, 17:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ferry Wibisono menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perusahaan Umum Pembanguan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).

Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Perum Perumnas, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Usai penandatanganan tersebut, Ferry meminta agar Perum Perumnas berhati-hati dalam pengambilan kebijakan dan selalu merujuk pada tata kelola yang baik.

Baca juga: Fokus di Segmen Menengah Bawah, Perumnas Siap Gandeng BP Tapera

"Selalu berpedoman tata keola yang baik, karena sumber keuangan adalah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di mana keuangan BUMN adalah merupakan keuangan negara yang tentunya berbeda dengan perusahaan swasta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Selain itu, kata Hari, Ferry juga mengingatkan supaya Perum Perumnas dalam melaksanakan tindakan di luar tanggung jawabnya (ultra vires) selalu hati-hati dalam mengambil keputusan.

Menurutnya, Perum Perumnas juga harus memperhatikan aspek yuridis.

"Harus memperhatikan faktor yuridis karena sering tindakan tersebut menimbulkan benturan kepentingan, tidak sesuai dengan langkah korporasi dan akibat tindakan tersebut dapat menimbulkan tindak pidana," katanya.

Di sisi lain, ia pun menyatakan bahwa keberadaan jaksa pengacara negara bidang perdata dan tata usaha negara dapat dimaksimalkan Perum Perumnas jika menemui permasalahan hukum.

Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Danareksa Sekuritas

"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI siap bekerja dengan berkualitas, berintegritas dan pelayan bebas biaya dalam memberikan pelayanan umum termasuk kepada kementerian, lembaga, BUMN maupun BUMD," katanya.

Adapun penandatanganan dari pihak Perum Perumnas langsung dilakukan Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro yang didampingi oleh komisaris utama dan para direksi Perum Perumnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com