Salin Artikel

Teken Kerja Sama dengan Perumnas, Jamdatun Ingatkan soal Tata Kelola Keuangan

Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Perum Perumnas, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Usai penandatanganan tersebut, Ferry meminta agar Perum Perumnas berhati-hati dalam pengambilan kebijakan dan selalu merujuk pada tata kelola yang baik.

"Selalu berpedoman tata keola yang baik, karena sumber keuangan adalah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di mana keuangan BUMN adalah merupakan keuangan negara yang tentunya berbeda dengan perusahaan swasta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Selain itu, kata Hari, Ferry juga mengingatkan supaya Perum Perumnas dalam melaksanakan tindakan di luar tanggung jawabnya (ultra vires) selalu hati-hati dalam mengambil keputusan.

Menurutnya, Perum Perumnas juga harus memperhatikan aspek yuridis.

"Harus memperhatikan faktor yuridis karena sering tindakan tersebut menimbulkan benturan kepentingan, tidak sesuai dengan langkah korporasi dan akibat tindakan tersebut dapat menimbulkan tindak pidana," katanya.

Di sisi lain, ia pun menyatakan bahwa keberadaan jaksa pengacara negara bidang perdata dan tata usaha negara dapat dimaksimalkan Perum Perumnas jika menemui permasalahan hukum.

"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI siap bekerja dengan berkualitas, berintegritas dan pelayan bebas biaya dalam memberikan pelayanan umum termasuk kepada kementerian, lembaga, BUMN maupun BUMD," katanya.

Adapun penandatanganan dari pihak Perum Perumnas langsung dilakukan Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro yang didampingi oleh komisaris utama dan para direksi Perum Perumnas.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/17255451/teken-kerja-sama-dengan-perumnas-jamdatun-ingatkan-soal-tata-kelola-keuangan

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke