Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X DPR Minta Kemendikbud Perhatikan Daerah 3T dalam Pembelajaran Jarak Jauh

Kompas.com - 09/07/2020, 17:06 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dar Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah mengingatkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan agar tidak menyamaratakan seluruh daerah dalam penerapan pembelajaran jarak jauh.

Anita meminta Kemendikbud memberikan perhatian khusus bagi daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Dalam pendidikan jarak jauh ini saya rasa banyak hal yang bisa kita lihat di sini bahwa membutuhkan perhatian khusus daerah 3T ini," kata Anita dalam rapat bersama Kemendikbud di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Ia mengatakan, infrastruktur teknologi internet belum menjangkau daerah 3T secara luas.

Baca juga: 7 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pembelajaran Jarak Jauh Selama Covid-19

Anita menuturkan, daerah 3T memerlukan anggaran lebih besar dalam penerapan pembelajaran jarak jauh.

Anita pun berharap Kemendikbud dapat mengalokasikan anggaran secara adil.

"Ketika kita bicara pendidikan jarak jauh ini, kita bisa mengalokasikan anggaran yang berasaskan keadilan. Sudah daerah tertinggal, jangan lagi ditinggalkan. Sudah daerah tertinggal seharusnya kita memberikan perhatian khusus untuk pembelajaran jarak jauh ini, khususnya di aspek anggaran," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im, mengatakan pembelajaran berbasis teknologi akan terus digunakan pasca pandemi Covid-19.

Baca juga: Memperjuangkan Hak Belajar Siswa di Daerah 3T, Tanpa Ponsel dan Kuota

Kemendikbud memprediksi pandemi Covid-19 ini turut mendorong terjadinya perubahan struktural dalam dunia pendidikan.

"Prediksi pendidikan pascapandemi, pembelajaran berbasis teknologi digital akan terus digunakan satuan pendidikan dalam melayani peserta didik baik tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh," kata Ainun dalam rapat.

Ainun mengatakan, kurikulum di satuan pendidikan bakal turut berubah dan berkembang sesuai kebutuhan masing-masing.

Menurutnya, saat ini sumber-sumber belajar telah banyak tersedia baik oleh pemerintah maupun swasta.

Baca juga: Faktor SDM dan Teknologi Belum Mendukung Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia

"Kurikulum yang digunakan satuan pendidikan akan bervariasi, karena sumber-sumber belajar akan tersedia baik melalui LMS (learning management system) yang dikembangkan masing-masing satuan pendidikan, aplikasi pembelajaran daring yang disiapkan pemerintah, swasta, atau lembaga internasional, serta sumber belajar berbasis website," tuturnya.

Senada dengan Ainun, Kepala Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan pandemi Covid-19 telah memaksa sekolah-sekolah beradaptasi mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.

Totok menyatakan, dalam agenda Kemendikbud ke depan, akses fasilitas penunjang pembelajaran campuran perlu diperluas.

"Akses pada penunjang pembelajaran campuran perlu diperluas. Selain kontribusi dari para pemangku kepentingan, sekolah didorong mengoptimalkan instrumen BOS," kata Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com