Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA yang Hendak Masuk RI Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR Negatif

Kompas.com - 09/07/2020, 13:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto mengatakan seluruh warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia harus menjalani tes polymerase chain reaction (CSR) dengan hasil negatif.

Kemenlu juga menegaskan hanya WNA tertentu yang boleh masuk ke Tanah Air selama pandemi Covid-19.

"Kita buka buat beberapa warga asing yang punya persyaratan misalnya, kalangan diplomat," ujar Andy dalam talkshow yang digelar daring bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Epidemiolog: Jangan Mimpi Pandemi Covid-19 Akan Selesai Tahun Ini

"Selain itu juga dibuka untuk WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)," lanjutnya.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi yakni, pertama, sebelum masuk ke Tanah Air mereka harus melakukan tes PCR yang hasilnya negatif.

Tes ini harus dilakukan sebelum WNA masuk ke Indonesia.

"Jangka waktunya, hasil negatifnya satu pekan. Jadi mereka harus ambil tes PCR ini sepekan sebelum mereka masuk ke Indonesia," tutur Andy.

Jika sudah mendarat di bandara atau tiba di pelabuhan, WNA bisa menunjukkan hasil negatif dari tes PCR itu.

Kemudian, di bandara atau pelabuhan, para WNA akan diminta mengisi kartu kesehatan, menjalani cek suhu tubuh dan sebagainya.

"Tapi kalau sudah punya PCR negatif, pada prinsipnya WNA sudah bisa langsung melakukan perjalanan ke tempat tujuan. Misal Jakarta atau tempat lain di Indonesia," ungkap Andy.

"Tetapi kartu atau clearance dari petugas di bandara nanti pada waktunya harus diserahkan ke perwakilan kedutaan negara masing-masing," lanjutnya.

Lebih lanjut Andy menjelaskan, selama berada di tempat tujuan di Indonesia, para WNA diminta menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Setelah sampai di tempat tujuan, para WNA itu tetap diminta menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari.

"Walau telah negatif PCR-nya. Ini untuk mencegah penyebaran covid. Meski ada pcr negatif, kita mengimbau mereka kalau ga perlu keluar," tambah Andy.

Sementara itu, jika ada kasus WNA tiba di bandara atau pelabuhan tetapi belum melakukan tes PCR, maka mereka harus menjalani rapid test terlebih dahulu.

Baca juga: Sepekan Ini, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik meski Tes Berkurang

Jika hasinya reaktif atau non reaktif, maka sama-sama tetap akan diminta menjalani tes PCR.

"Jika hasil rapid test reaktif, akan segera diminta menjalani tes PCR di RS rujukan. Setelah itu, sambil menunggu hasilnya, WNA diminta karantina di tempat yang disediakan pemerintah," kata Andy.

Tempat yang disiapkan yakni Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara dan hotel rujukan. Akan tetapi, jika para WNA memilih tinggal di hotel, maka biaya ditanggung sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com