Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunikasi dengan Dubes Saudi, Menag: 70 Persen Kuota Haji 2020 untuk Ekspatriat

Kompas.com - 07/07/2020, 13:28 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi disebut akan memberikan 70 persen dari total 10.000 kuota jemaah haji tahun 2020 bagi warga negara asing (WNA) atau ekspatriat di negaranya.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR.

Fachrul mengatakan, dia telah berkomunikasi dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi.

"Mereka mengatakan belum ada keputusan tentang itu, tapi kami sepakat 70 persen dari 10.000 itu akan kami berikan kepada ekspatriat dan bagaimana mekanismenya sedang kami rumuskan. Pada saat itu beliau (Essam bin Abed Al-Thaqafi) sampaikan demikian," kata Fachrul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: 70 Persen Kuota Haji 2020 untuk Ekspatriat di Saudi, Ini Ketentuannya

Namun, Pemerintah Arab Saudi masih merumuskan soal pemberian kuota bagi WNA tersebut.

"Saat ini saya dengar bahwa berdasarkan pengajuan, nanti setelah pengajuan baru mereka akan putuskan tentang mekanismenya atau kuotanya, atau apa pun namanya itu," ujar Fachrul.

Fachrul pun mengatakan Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi keputusan Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 ini.

Pembatalan itu ditetapkan lewat Keputusan Menteri Agama No 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji.

"Beliau (Essam bin Abed Al-Thaqafi) menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini," tuturnya.

Baca juga: Menag: Ada 1.030 Pengajuan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji, 955 Sudah Direalisasikan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memastikan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap berjalan, meski dengan kuota jemaah terbatas.

Menurut Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi, kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tahun ini hanya 10.000 orang.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar diperuntukkan bagi warga asing atau kalangan ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.

"Dari 10.000 kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat," kata Essam usai bertemu Menteri Agama Fachrul Razi, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Soal Setoran Biaya Haji 2020, BPKH: Mengendap Dapat Manfaat, Ditarik Akan Dikembalikan

Setiap tahun, Saudi menerima sekitar 2,5 juta umat Islam dari seluruh dunia yang hendak melaksanakan ibadah haji.

Namun, akibat pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia, Pemerintah Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji dengan jemaah terbatas.

"Pembatasan hanya 10.000 untuk menjaga keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan," kata dia.

"Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid," ucap Essam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com