Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Setoran Biaya Haji 2020, BPKH: Mengendap Dapat Manfaat, Ditarik Akan Dikembalikan

Kompas.com - 06/07/2020, 15:00 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini total setoran pelunasan haji tahun 2020 yang ada di kas BPKH yaitu sebesar Rp 2,3 triliun.

Ia mengatakan, jemaah yang tidak mengajukan pengembalian setoran akan mendapatkan nilai manfaat dari kelolaan keuangan haji tersebut.

"Jemaah haji akan diberikan kesempatan apakah tetap menyimpan uang di BPKH atau menarik dana setoran lunas tersebut. Pilihan ada di jemaah haji," kata Anggito dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Kepala BPKH Usul Jemaah Haji Gagal Berangkat Dapat Uang Kompensasi

"Yang mengendap mendapatkan nilai manfaat sesuai waktu pengendapan," lanjut dia.

Sementara itu, Anggito menegaskan, BPKH tidak akan menahan uang jemaah yang mengajukan pengembalian setoran.

BPKH akan mengembalikan setoran pelunasan haji tersebut ke rekening calon jemaah yang mengajukan pengembalian setoran setelah mendapatkan surat perintah membayar (SPM) dari Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri.

Baca juga: Pelaksanaan Haji 2020 Terbatas, PBNU Harap Jemaah Haji Indonesia Tak Kecewa

"Yang ditarik akan segera dikembalikan. Itu akan kami laksanakan dalam waktu yang telah dimandatkan dalam peraturan," tutur dia.

Dalam rapat itu, Anggito sekaligus menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 berdampak cukup besar bagi pengelolaan keuangan haji.

Anggito menyatakan, jumlah pendaftar jemaah haji baru turun hingga 50 persen selama pandemi Covid-19.

"Jumlah pendaftar baru bahkan turun sampai 50 persen," kata Anggito.

Baca juga: Kepala BPKH: Pendaftar Jemaah Haji Baru Turun Hingga 50 Persen

Akibatnya, lanjut Anggito, nilai pengelolaan dana haji berpotensi menurun.

Selain karena pendaftar haji yang menurun, juga berkaitan dengan calon jemaah yang mengajukan pengembalian setoran setelah ada keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2020.

"Memang ada potensi kenaikan dana kelolaan, tapi ada juga potensi penurunan dana kelolaan karena jemaah haji baru yang mendaftar itu kurang lebih 50 persen dari kondisi normal karena Covid-19, juga ada indikasi peningkatan pembatalan haji karena kebutuhan pasca Covid-19," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com