Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tak Cuma Perkuat BPIP, RUU PIP Jaga Eksistensi Pancasila Masa Kini dan Mendatang

Kompas.com - 05/07/2020, 16:13 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat.

Seperti diketahui, sebelumnya terjalin pertemuan antara pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan tokoh senior purnawirawan yang diwakili Bapak Try Sutrisno, terkait usulan perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP.

Dalam pertemuan tersebut kemudian disekapati terkait urgensi RUU PIP sebagai penguat lembaga BPIP, agar pembinaan Pancasila dapat berjalan simultan.

Meskipun RUU yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memicu kontroversi, Rektor Universitas Widyatama Obsatar Sinaga menilai muatan RUU tersebut sebenarnya untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca juga: Apa Itu RUU HIP yang Dipersoalkan NU dan Muhammadiyah?

“Tujuannya itu, bukan untuk mengubah isi-isi sila Pancasila. Ketika masuk ke badan legislasi kemudian ke MPR, itu pun isinya masih penguatan BPIP,” kata Obsatar saat syuting sebuah program di Studio KompasTV, Jakarta Barat, Sabtu (4/7/2020).

Menurutnya, BPIP yang selama ini terbentuk dari Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018, semestinya lahir bukan dari keputusan presiden, melainkan Undang-undang.

Dengan demikian, ketika presiden berganti, keberadaan BPIP tetap diakui.

“BPIP akan tetap eksis menjadi sebuah lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara. Ini sebenarnya isi awalnya,” ujarnya.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa RUU HIP Mendapat Penolakan Berbagai Pihak

Pasalnya, bila payung hukum BPIP tidak didasarkan pada Undang-undang, pembinaan ideologi Pancasila dinilainya tidak dapat berjalan berkesinambungan.

Setelah reformasi tahun 1998, Obsatar menyebutkan, generasi masa kini yang berusia dua puluh tahun ke atas belum tentu mengerti esensi Pancasila. Artinya, ada bagian yang hilang (missing link) dari sebuah generasi terhadap Pancasila.

“Nah ini perlu dipikirkan sejak sekarang. Kalau nanti sekiranya terjadi kecamuk atau katakanlah kegagalan dari sebuah rezim, tidak ada pengaruhnya dengan pembinaan Pancasila,” jelasnya.

Baca juga: Soal RUU HIP Jadi PIP, Ahmad Basarah: BPIP Perlu Legal Standing

Dalam upaya memperkuat BPIP melalui RUU PIP, Obsatar menyatakan, pihaknya juga memastikan adanya indikator keberhasilan BPIP mampu menjaga eksistensi Pancasila di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan BPIP tak dapat disamakan dengan lembaga lainnya yang bisa dinilai dari aspek fisik.

“Artinya, harus diketahui bahwa dia (BPIP) ukurannya jangka panjang. Harus bersepakat dulu bahwa pembinaan Pancasila akan menghasilkan generasi yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, ketuhanan, dan musyawarahnya yang tinggi di masa yang akan datang,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Dosen Sosiologi Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menekankan pentingnya penguatan Pancasila melalui kepastian payung hukum BPIP melalui Undang-undang. Undang-undang terkait penguatan BPIP jadi hal yang mutlak.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com