Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuri: Rapid Test Hanya Dijadikan Pedoman 'Contact Tracing'

Kompas.com - 03/07/2020, 17:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, hasil rapid test hanya digunakan sebagai pedoman dalam melakukan contact tracing Covid-19.

Hasil rapid test tidak masuk dalam laporan harian Covid-19 yang setiap sore disampaikan kepada masyarakat.

"Rapid test hanya akan digunakan sebagai tuntunan untuk kita melaksanakan contact tracing," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Gubernur Kalbar Sebut Rapid Test Jadi Kunci Tekan Kasus Covid-19

Kemudian, rapid test juga digunakan sebagai deteksi dini bagi pekerja migran yang kembali Tanah Air sebelum mereka menjalani pemeriksaan real time PCR.

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan, banyaknya kasus baru Covid-19 saat ini disebabkan contact tracing yang semakin agresif oleh Dinas Kesehatan Daerah.

Selanjutnya, disertai tes yang masif dari hasil contact tracing yang telah didapatkan.

Baca juga: Ahli Epidemiologi: Stop Rapid Test, Fokus Perbanyak Tes PCR

"Tentunya kasus yang kami laporkan adalah kasus yang terkonfirmasi positif dari pemeriksaan antigen, baik dengan menggunakan real time PCR maupun dengan menggunakan TCM," tutur Yuri.

"Karena kasus konfirmasi inilah yang masuk di dalam regitsrasi untuk pengamatan epidemiologi dunia. Bukan menggunakan hasil pemeriksaan rapid test," tambah dia.

Sebelumnya, Achmad Yurianto mengatakan, hasil rapid test tidak masuk dalam sistem pelaporan kasus Covid-19 yang disusun pemerintah.

Baca juga: Menhub Minta Kemenkeu Subsidi Rapid Test untuk Masyarakat

Rapid test hanya untuk screening awal apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

"Sesuai standar WHO, pemeriksaan spesimen harus menggunakan antigen. Karenanya, pemerintah menggunakan dua metode pengetesan yakni real time PCR dan Tes Cepat Molekuler (TCM)," kata Yuri sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenkes, Jumat (26/6/2020).

"Sedangkan rapid test, yang berbasis serologi darah, tidak masuk dalam standar tersebut," ujar Yuri menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com