Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Djoko Tjandra Sudah Tak Masuk DPO Interpol Sejak 2014

Kompas.com - 02/07/2020, 17:57 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, terpidana kasus Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra sudah tidak masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol sejak 2014.

Artinya, Djoko Tjandra bisa saja masuk ke Indonesia tanpa halangan karena sudah tak lagi berstatus sebagai buruan interpol.

"Beliau, menurut Interpol, sejak 2014 sudah tidak lagi masuk dalam DPO. Jadi kalau seandainya, ini beranda-andai ya. Seandainya dia masuk (ke Indonesia) dengan benar, dia enggak bisa kami halangi karena tidak masuk dalam red notice," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Kendati demikian, Yasonna mengatakan, pemerintah tetap berupaya menangkap Djoko Tjandra.

Baca juga: MAKI Duga Djoko Tjandra Tak Terdeteksi Imigrasi Karena Ganti Nama

Ia mengatakan, saat ini Kemenkumham membentuk tim bersama Kejaksaan Agung untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.

"Kami sampai sekarang sedang pembentukan tim dengan kejaksaan," ujarr Yasonna.

Yasonna menyebut, tim Kemenkumham-Kejagung telah mengecek data kedatangan di pintu-pintu masuk Indonesia.

Namun, menurut Yasonna, hingga saat ini belum ada tanda-tanda keberadaan Djoko Tjandra.

"Jadi kami sudah cek semua data permintaan kami, baik laut, misal di Batam. Baik udara, Kualanamu, Ngurah Rai dan lain-lain. Enggak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," ujar Yasonna.

Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra Nilai Langkah Jaksa Ajukan PK Langgar KUHAP

Ia pun menduga apabila memang benar Djoko Tjandra kini berada di Indonesia, maka ada kemungkinan masuk melalui 'pintu tikus'.

Karena itu, tim juga akan melakukan pemantauan CCTV di perlintasan perbatasan.

"Kemungkinannya pasti, adakala itu benar bahwa itu palsu atau tidak, kami tidak tahu melalui pintu pintu yang sangat luas di negara. Apa namanya itu? Pintu tikus," kata dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa Djoko Tjandra saat ini sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

Ia mengaku, begitu sakit hati dengan informasi tersebut karena Djoko Tjandra telah buron selama bertahun-tahun.

Baca juga: Telepon Jaksa Agung, Mahfud Perintahkan Segera Tangkap Djoko Tjandra

"Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini. Baru sekarang terbukanya," ujar Burhanuddin dalam kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Burhanuddin pun mengakui bahwa Kejaksaan Agung "kecolongan" dan akan melakukan evaluasi.

Ia mengatakan semestinya Djoko Tjandra dapat dicekal di pintu masuk kedatangan mengingat statusnya sebagai terpidana. Burhanuddin menuturkan selanjutnya akan berkomunikasi dengan pihak keimigrasian.

"Kalau ini sudah terpidana, seharusnya pencekalan ini terus-menerus dan berlaku sampai ketangkap. Ini akan menjadi persoalan kami nanti dengan imigrasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com