Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yurianto: New Normal Bukan Dimaknai Kondisi Sudah Normal

Kompas.com - 02/07/2020, 17:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat memahami bahwa tatanan normal baru atau new normal tidak bisa dimaknai kondisi sudah kembali normal.

Yurianto mengatakan, new normal harus dipahami bahwa kebiasaan terdahulu harus diubah selama pandemi Covid-19 dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Kemudian dalam istilah yang sering digunakan new normal. Ini bukan dimaknai sudah normal kembali," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

"Dalam artian new normal adalah kita mengubah kebiasaan yang terdahulu yang kita anggap normal. Karena saat itu, ancaman Covid-19 belum ada," ujar dia.

Baca juga: 77.897 Polisi Dikerahkan di Masa Transisi Menuju New Normal

Yurianto mengatakan, masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin dan ketat untuk memutus rantai penularan virus corona.

"Karena dengan kita bisa mengimplementasikan secara disiplin protokol kesehatan ini, maka kita akan menjadi aman," ujarnya.

Adapun hingga Kamis (2/7/2020), berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada penambahan 1.624 kasus baru Covid-19.

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 59.394 kasus.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.624, Total Ada 59.394 Kasus Covid-19 di Indonesia

Selain itu, terjadi penambahan 1.072 pasien sembuh dari virus corona atau Covid-19, sehingga total jumlah pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 26.667 orang.

Tercatat juga ada 53 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19, sehingga total jumlah pasien meninggal dunia mencapai 2.987 orang.

Lebih lanjut, ada 452 Kabupaten/Kota di 34 provinsi sudah terdampak Covid-19.

Baca juga: Penambahan 1.624 Kasus Baru Covid-19, Rekor Tertinggi Sejak 2 Maret

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com