Yurianto mengatakan, new normal harus dipahami bahwa kebiasaan terdahulu harus diubah selama pandemi Covid-19 dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Kemudian dalam istilah yang sering digunakan new normal. Ini bukan dimaknai sudah normal kembali," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
"Dalam artian new normal adalah kita mengubah kebiasaan yang terdahulu yang kita anggap normal. Karena saat itu, ancaman Covid-19 belum ada," ujar dia.
Yurianto mengatakan, masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin dan ketat untuk memutus rantai penularan virus corona.
"Karena dengan kita bisa mengimplementasikan secara disiplin protokol kesehatan ini, maka kita akan menjadi aman," ujarnya.
Adapun hingga Kamis (2/7/2020), berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada penambahan 1.624 kasus baru Covid-19.
Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 59.394 kasus.
Selain itu, terjadi penambahan 1.072 pasien sembuh dari virus corona atau Covid-19, sehingga total jumlah pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 26.667 orang.
Tercatat juga ada 53 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19, sehingga total jumlah pasien meninggal dunia mencapai 2.987 orang.
Lebih lanjut, ada 452 Kabupaten/Kota di 34 provinsi sudah terdampak Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/02/17430121/yurianto-new-normal-bukan-dimaknai-kondisi-sudah-normal