Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Kini Ada 16 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut yang Ditangani Polisi

Kompas.com - 01/07/2020, 17:24 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19 di Sumatera Utara bertambah menjadi 16 kasus.

Sebelumnya, polisi menangani enam kasus dugaan penyelewengan bansos di Sumut.

“Data sementara ada 16 kasus yang sedang ditangani oleh polres jajaran di Polda Sumut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Skor Fasilitas Kesehatan di Jakarta Merosot akibat Nakes Terdampak Covid-19

Rinciannya, Polrestabes Medan dan Polres Langkat masing-masing menangani tiga kasus.

Kemudian, Polres Simalungun dan Polresta Deli Serdang masing-masing menyelidiki dua kasus.

Enam polres lainnya menangani masing-masing satu kasus, yaitu di Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Dairi, Tobasa, Samosir, dan Madina.

Dari hasil penyelidikan sementara, Awi mengatakan, ada pemotongan dana bansos yang memang sudah diketahui penerima.

“Pemotongan dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tidak menerima bansos, di mana hal tersebut sudah diketahui dan disetujui sebelumnya oleh penerima bansos,” ujar dia. 

Baca juga: Beredar Isu Bantuan Covid-19 di Pekanbaru Dipotong, Ini Penjelasan Pemkot

Kemudian, ada pemotongan dana bansos yang dilakukan dengan dalih sebagai “uang lelah” bagi oknum ketua RT dan perangkat desa.

Terakhir, polisi menemukan pengurangan timbangan paket sembako.

Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan disebutkan masih melakukan penyelidikan.

“Sampai dengan saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan adanya pemotongan dana bantuan sosial,” kata dia.

Menurut Awi, penyelidikan yang dilakukan Polri tidak mengganggu penyaluran bansos tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis berjanji, jajarannya akan memidanakan siapapun oknum yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan Covid-19.

"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tutur Idham melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Setengah Tahun Pandemi Covid-19, Apa Saja yang Sudah Kita Ketahui?

Idham menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan korupsi ditindak tegas.

Kapolri mengingatkan, kelonggaran dalam pencairan dana Covid-19 tidak disalahgunakan demi kekayaan pribadi.

Dalam melakukan penindakan terhadap oknum tersebut, Idham pun membentuk satuan tugas (satgas).

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com