Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Stimulus Listrik Gratis Hanya Sementara

Kompas.com - 01/07/2020, 14:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyampaikan, pemberian stimulus dengan menggratiskan biaya listrik di tengah pandemi Covid-19 oleh pemerintah hanya untuk sementara.

"Bantuan ini sifatnya sementara, mudah-mudahan tidak lama dan tidak akan menjadi permanen," ujar Rida dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Adapun bantuan listrik gratis tersebut diperuntukan bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk 900 VA.

Baca juga: Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp dan Situs Web PLN

Bantuan listrik gratis tersebut diberikan selama enam bulan yang terhitung sejak April hingga September 2020.

Rida mengatakan, bantuan listrik kepada golongan pelanggan 450 VA disalurkan untuk 24 juta pelanggan.

Sementara itu, golongan pelanggan 900 VA yang menerima bantuan sebanyak 7,3 juta orang. 

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita, kemudian kehidupan mereka agak sedikit membantu," kata Rida. 

Pemerintah juga memberikan stimulus kepada pelanggan dari sektor bisnis dan industri dengan daya 450 VA.

"Ini sudah kita lakukan sejak April dan kita lakukan melalui PLN yang selama ini juga telah memberikan subsidi," ujar dia.

Baca juga: Pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA Bisa Dapat Diskon Listrik, Berikut Syarat dan Caranya

Rida juga menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini tidak mengambil keputusan untuk menaikan tarif listrik hingga akhir tahun.

"Kalaupun ada apa-apa, misalnya ada kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata karena ada kenaikan pemakaian," kata dia. 

Klaim token gratis 

Untuk pelanggan listrik rumah tangga 450 VA pascabayar, biaya langsung digratiskan oleh pemerintah sejak April hingga Juni.

Sementara itu, untuk pelanggan pra-bayar dapat memperoleh dengan cara mengirimkan nomor ID pelanggan ke nomor WhatsApp 0812-2123-123

Bisa juga melalui situs web www. pln.co.id. Dengan ID itu, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Baca juga: PLN Pastikan Dana Pelanggan Listrik Prabayar yang Sudah Beli Token Tak Hilang

Sementara itu, untuk listrik 900 VA pascabayar akan mendapatkan diskon 50 persen.

Bagi prabayar 900 VA akan diberikan token gratis 50 persen terhitung dari pemakaian tertinggi 3 bulan terakhir.

Berikut tata cara mendapatkan token listrik gratis melalui pesan WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke nomor 0812-2123-123, ikuti petunjuk dengan mengetik nomor ID pelanggan.

Baca juga: Simak 5 Cara Dapatkan Token Gratis Dari PLN

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan angka token gratis tersebut ke alat meteran sesuai ID pelanggan.

Sementara itu, mekanisme mendapatkan token listrik gratis melalui situs web caranya:

1. Buka situs web www.pln.co.id, kemudian klik menu pelanggan dan klik pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meteran. Tak lama token gratis akan ditampilkan di layar.

3. Selanjutnya, pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke alat meteran listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com