Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Tak Ada Kasus Kekerasan oleh Polisi yang Tuntas di Meja Hijau dalam Setahun Terakhir

Kompas.com - 01/07/2020, 13:39 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan, tidak ada kasus kekerasan dengan terduga pelaku anggota kepolisian yang berakhir di meja hijau dalam satu tahun terakhir.

Ini berdasarkan pemantauan Kontras serta keterangan pihak Mabes Polri yang diperoleh dari permohonan informasi publik.

Temuan itu diungkapkan Kontras dalam laporan terkait peringatan HUT Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap 1 Juli.

“Dalam satu tahun terakhir tidak ada kasus kekerasan oleh anggota kepolisian yang dituntaskan melalui mekanisme pengadilan pidana,” ujar Kepala Biro Riset Dokumentasi Kontras Rivanlee Anandar dalam laporan yang diakses pada Rabu (1/7/2020).

Baca juga: YLBHI Minta Presiden Jokowi Serius Memperhatikan dan Mengontrol Polri

Menurut dia, kekerasan di luar hukum yang diduga dilakukan aparat kepolisian seharusnya ditindaklanjuti sehingga diproses dalam persidangan. 

Kontras juga menyoroti penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Menurut Rivanlee, penggunaan senpi menjadi isu kekerasan yang identik dengan Polri.

Berdasarkan catatan Kontras, selama satu tahun terakhir, ada 287 korban tewas dan 683 orang luka-luka akibat penggunaan senpi tersebut.

Rivanlee berpandangan, aparat kepolisian belum menerapkan protokol penggunaan senpi secara maksimal.

“Kami memandang Polri masih belum secara ketat mengimplementasikan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian yang mengatur mengenai tahapan penggunaan kekuatan dalam setiap situasi,” tutur dia. 

Kontras juga menyoroti kasus kekerasan seputar isu Papua. Aparat dinilai sensitif terhadap penyampaian pendapat menyangkut isu Papua.

“Sangat sulit untuk memisahkan fenomena ini dengan stigma terhadap orang-orang yang mengaspirasikan isu Papua sebagai separatis/pemberontak,” ucap dia.

Maka dari itu, Polri diminta mengedepankan perlindungan kebebasan berpendapat melalui upaya persuasif dan tidak menggunakan kekerasan.

Baca juga: HUT Ke-74 Bhayangkara, Kontras Soroti Penempatan Polisi di Jabatan Sipil

Kepada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, Kontras mengharapkan adanya  sanksi yang adil dan diterapkan secara konsisten.

Rivanlee berpandangan, pengawasan juga perlu dilakukan terhadap anggota yang pernah melakukan pelanggaran.

“Polri dapat melakukan fungsi pemantauan dan pengawasan kepada anggotanya secara ketat dengan mekanisme vetting untuk mempersempit ruang gerak para aktor keamanan yang telah melakukan pelanggaran,” kata Rivanlee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com