Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan YLBHI untuk Polri Terkait Penanganan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 01/07/2020, 13:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyinggung soal pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan oleh Polri sebagai bagian dari kinerja Kepolisian sepanjang 2019 hingga 2020.

"YLBHI sebagai bagian Tim Advokasi Novel Baswedan menemukan berbagai catatan bahwa, kepolisian telah mengetahui serangan sejak awal, tetapi tidak mampu melakukan pencegahan," ujar Ketua YLBHI Asfinawati dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

YLBHI menyampaikan kritik ini terkait HUT Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020.

Baca juga: Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya untuk 4 Personel Polri

Asfinawati juga menilai, penyidik Polri sengaja tidak mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel.

Ini terlihat dari adanya upaya hanya mengangkat kasus Novel sebagai persoalan dendam pribadi. 

YLBHI juga mengkritik soal pemberian bantuan hukum oleh Polri kepada pelaku penyerangan Novel yang rawan konflik kepentingan. 

Konflik tersebut, menurut Asfinawati, dapat mengarahkan pada indikasi mengkondisikan perkara.

Menurut dia, hal itu juga melanggar ketentuan Pasal 13 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2003.

"Yang menyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib menyediakan tenaga bantuan hukum bagi tersangka atau terdakwa anggota kepolisian Negara Republik Indonesia yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan kepentingan tugas," kata Asfinawati.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-74, Ketua DPR Minta Polri Optimalkan Pelayanan Publik

Perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun tersangka eksekutor penyiraman air keras, Rachmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com