JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Polri langsung menindak secara tegas pihak-pihak yang main-main terhadap anggaran penanganan wabah virus corona (Covid-19).
"Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea (niat jahat), ya harus ditindak. Silakan digigit saja," ujar Presiden Jokowi saat membacakan amanat Presiden pada peringatan HUT Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Polri, lanjut Presiden Jokowi, harus mengawasi penggunaan anggaran penanganan wabah virus corona.
Baca juga: Pencairan Anggaran Covid-19 Masih Kecil, Sri Mulyani Tak Salahkan Kemenkes
Pasalnya, anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia cukup besar, yakni mencapai Rp 695,2 triliun.
"Penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggaranya. Alokasi dananya cukup besar, yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," ujar Presiden Jokowi.
Meski demikian, Kepala Negara sekaligus meminta agar Polri mengedepankan aspek pencegahan dalan pengawasan anggaran penanganan wabah virus corona.
Baca juga: Rapat Komisi IX, Menkes Jelaskan soal Rendahnya Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Polri untuk mempererat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi.
"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerja sama," tutur Presiden Jokowi.
Dengan demikian, ia pun optimistis pemberanasan korupsi dapat berjalan lebih optimal dan semakin banyak kekayaan negara yang terselamatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.