Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Wabah Ganda di Tengah Pandemi Covid-19, Gugus Tugas Imbau Imunisasi pada Anak

Kompas.com - 30/06/2020, 18:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, ada potensi terjadinya wabah ganda (double outbreak) di masa pandemi Covid-19.

Artinya, selain Covid-19, akan ada penyakit lain yang merebak secara bersamaan. Hal ini disebabkan menurunnya pelayanan imunisasi untuk anak dan bayi di masa pandemi.

"Kementerian Kesehatan mengungkapkan hasil survei bersama Unicef Indonesia dan pemerhati imunisasi anak. Faktanya, pelayanan imunisasi menurun karena wabah Covid-19," ujar Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (30/6/2020).

"Lalu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut kondisi ini berpotensi menyebabkan wabah ganda atau double outbreak," lanjutnya.

Baca juga: Seri Baru Jadi Ortu: Simak Protokol Imunisasi Bayi di Tengah Pandemi Covid-19

Reisa lantas memberikan gambaran bahwa tanpa adanya satu vaksin untuk Covid-19 seperti saat ini, aktivitas miliaran penduduk dunia lumpuh.

"Sebab masyarakat belum punya pelindung dari Covid-19. Maka manfaatkan semaksimal mungkin ketahanan tubuh buatan yang telah ditemukan para ilmuwan dan pakar penyakit menular," tegasnya.

"Dalam konteks saat ini, imunisasi secara lengkap pada anak dapat meningkatkan kekebalan tubuh bersama dan akhirnya bisa mengusir penyakit," lanjut Reisa.

Dia mengimbau pelaksanaan imunisasi untuk anak secara lengkap sangat penting dilakukan meski di tengah masa pandemi. Namun, rangkaian imunisasi harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Layanan Imunisasi Anak Turun, Ini Saran Kemenkes untuk Orangtua dan Tenaga Kesehatan

Protokol yang dimaksud yakni, pertama, imunisasi dasar dan lanjutan diupayakan tetap diberikan sesuai jadwal.

Tujuannya, agar melindungi anak dari sejumlah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi seperti polio dan campak.

Kedua, secara operasional, layanan imunisasi di puskesmas, puskesmas keliling, posyandu atau fasilitas kesehatan lain harus mengikuti kebijakan pemda setempat.

Ketiga, pelaksanaan imunisasi untuk penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi harus dimaksimalkan, termasuk pelaporannya.

Keempat, selalu menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com