Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kesehatan Baru Terserap 1,53 Persen, Wakil Ketua Komisi IX: Menkes Harus Kerja Ekstra

Kompas.com - 29/06/2020, 20:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto segera mencairkan dana tunjangan bagi tenaga medis yang menangani Covid-19.

Hal ini disampaikan Nihayatul menanggapi keluhan Presiden Joko Widodo yang menilai serapan anggaran di bidang kesehatan masih rendah yakni 1,53 persen dari total anggaran Rp 75 triliun.

"Memang perlu kerja yang lebih ekstra dari Menkes terkait intesif tenaga kesehatan, tenaga medis itu, karena mereka yang bekerja betul, bahkan kita dapat informasi di bawah bagaimana ada honor mereka ada yang belum turun dan sebagainya," kata Nihayatul saat dihubungi, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Jokowi Diminta Cari Akar Masalah Rendahnya Penyerapan Anggaran Kesehatan

Nihayatul mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, intensif untuk tenaga medis dalam anggaran Kemenkes sebesar Rp 5,9 triliun. Namun, yang baru direalisasikan masih Rp 100 miliar.

Menurut Nihayatul, salah satu penyebabnya adalah data yang dimiliki Kemenkes belum lengkap.

"Salah satu penyebab adalah data blm lengkap. nah ini, saya ingin mengatakan, ini adalah kerja semua pihak, kerja seluruh lapisan bukan hanya Kemenkes pusat, tetapi sampai kebawah Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten kota," ujarnya.

Baca juga: Istana Sebut Jokowi Sudah Berulang Kali Ingatkan Menteri

Nihayatul mengatakan, Kemenkes pusat mendapatkan data-data tenaga medis dari rumah sakit dan Dinas Kesehatan.

Oleh karenanya, menurut dia, kemarahan Presiden Jokowi terkait tunjangan tenaga medis harus dimaknai untuk seluruh lapisan di bidang kesehatan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ini bukan bagaimana percepatan menyerap dana, tapi bagaimana penyerapan dana itu adalah untuk mengukur kinerja yang ada di masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Serapan Anggaran Kesehatan dalam PEN Sudah 4,68 Persen

Lebih lanjut, Nihayatul juga mengatakan, dari data yang diperolehnya per 27 Juni 2020 anggaran di bidang kesehatan sudah dikeluarkan hingga 4,68 persen dari anggaran Rp 75 miliar.

"Per tanggal 27 Juni kemarin sudah ada laporan terbaru dari Kemenkeu bahwa yang masuk adalah 4,68 persen yang sudah terserap dari dana Rp 75 triliun," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya, menyentil Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lantaran rendahnya penyerapan anggaran kesehatan .

Hal itu terungkap melalui video yang tayang di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).

Baca juga: Jokowi Marah, Peringatan Keras untuk Para Menteri, dan Pesan di Balik Kejengkelannya...

Video itu berisi pidato Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Kepala Negara mengaku jengkel dengan sejumlah menterinya yang menurutnya masih menganggap situasi pandemi saat ini bukan sebuah krisis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com