Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dexamethasone dan Chloroquine Tak Bisa Digunakan Tanpa Pengawasan Dokter

Kompas.com - 29/06/2020, 17:06 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan obat dexamethasone dan chloroquine secara sembarang dalam rangka penyembuhan Covid-19.

Sebab, menurut dia, penggunaan obat dalam pengobatan penyakit yang disebabkan virus corona itu harus menggunakan rekomendasi dokter.

"Jadi sehubungan dengan dexamethasone dan chloroquine pada penggunaannya di Covid-19 masyarakat diimbau tidak menggunakan secara sembarangan," kata Agus dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (29/6/2020).

"Penggunaan obat ini hanya atas rekomendasi dokter. Dan tentunya ada indikasi yang sudah ditetapkan," ujar dia.

Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru: Dexamethasone Tak Bermanfaat bagi Pasien Covid-19 Bergejala Ringan dan Sedang

Agus menjelaskan, penggunaan dexamethasone hanya untuk pasien Covid-19 dengan gejala yang berat hingga memerlukan alat bantu pernapasan atau ventilator dan terapi oksigen.

Sedangkan untuk obat chloroquine juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Obat itu hanya boleh digunakan pasien di bawah 50 tahun, untuk pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap, dan pasien yang tidak memiliki penyakit jantung.

"Dan juga tidak timbul efek samping yang berat, kalau timbul harus kita hentikan," ujarnya.

"Tentunya pertimbangan ini yang menjafi dasar pemberian obat itu tidak boleh digunakan secara sembarangan," ucap Agus.

Baca juga: Publik Diminta Tak Berbondong-bondong Beli Chloroquine Tanpa Resep Dokter

Sebelumnya, Agus mengatakan obat hydroxychloroquine untuk pasien virus corona di Indonesia masih diperbolehkan.

Alasannya, obat tersebut tidak meningkatkan risiko kematian pada pasien Covid-19.

Menurut dia, berdasarkan penelitian, risiko meninggal dunia pasien Covid-19 tanpa diberi hydroxychloroquine lebih tinggi dibanding pasien yang diberikan hydroxychloroquine.

"Artinya dia tidak meningkatkan risiko kematian. Yang kedua adalah lama rawat terlihat lebih sedikit (ketika pakai hydroxychloroquine). Ini baru hasil data awal," kata Agus.

Baca juga: Dexamethasone Disebut Sudah Dipakai dalam Pengobatan Covid-19 di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com