JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, obat dexamethasone sudah dipakai dalam pengobatan pasien positif virus corona (Covid-19).
Namun, kata dia, obat itu baru dipakai oleh beberapa rekannya saja.
"Sejak keluar recovery trail yang dari Eropa tersebut, berapa sejawat itu sudah menggunakannya. Dalam praktik ya, pada pasien-pasien berat dan pasien-pasien yang membutuhkan oksigen," kata Agus dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Agus mengaku tidak bisa memberi tahu secara rinci bagaimana hasil dari penggunaan dexamethasone pada pasien Covid-19.
Baca juga: Gugus Tugas: Dexamethasone dan Hydroxycloroquine Tak Terbukti Klinis Cegah Covid-19
Namun, dia mengatakan bahwa penggunaan obat tersebut bisa bekerja dengan baik jika diberikan secara cepat pada pasien Covid-19 dengan gejala yang berat.
"Tapi kalau sudah late, sudah terlambat (penggunaan dexamethasone pada pasien Covid-19 dengan gejala berat) terlihat tidak begitu bagus," ujarnya.
"Tapi ini kan kesimpulan satu-dua ya orang yang perlu kita lihat nanti bagaimana penggunaannya pada pasien-pasien (lain)," kata Agus.
Agus yang juga anggota tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan, penggunaan dexamethasone hanya untuk pasien Covid-19 dengan gejala yang berat hingga menggunakan alat bantu nafas atau ventilator.
Baca juga: Gugus Tugas: Dexamethasone untuk Pasien Covid-19 dengan Kondisi Kritis
Ia pun tidak menyarankan obat tersebut dikonsumsi oleh pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.
"Untuk pasien yang positif kemudian ada keluhan tetapi ringan atau sedang, tanpa pemberian oksigen ternyata tidak memberikan dampak yang baik," ucap Agus.