Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Olahraga di Pusat Kebugaran, Perhatikan Hal-hal Berikut Ini...

Kompas.com - 28/06/2020, 19:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berolahraga menjadi salah satu gaya hidup positif yang diyakini dapat meningkatkan imunitas tubuh di masa pandemi Covid-19

Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, salah satu kegiatan olahraga yang gemar dilakukan masyarakat yaitu berolahraga di fasilitas umum seperti sarana pusat kebugaran atau fitness center, studio yoga, pilates dan senam.

Pemerintah sendiri telah melonggarkan aturan agar masyarakat dapat tetap berkegiatan dengan beradaptasi pada situasi kenormalan baru atau new normal. Termasuk salah satunya berolahraga di fasilitas-fasilitas tersebut.

"Semua dapat kembali berolahraga dengan menjalankan protokol kesehatan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan dan Kemenpora," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Namun, ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengelola dan pengunjung sebelum berolahraga di pusat kebugaran.

Aturan umum

Pertama, pengelola dan pengunjung harus mengetahui status risiko Covid-19 di wilayah kota dan kabupaten masing-masing.

Kemudian, terapkan jarak minimal antar peserta minimal 2 meter.

Pengelola juga harus menyediakan saranan cuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa perlengkapan sendiri.

"Pengelola juga harus menyediakan informasi tentang Covid-19 dan cara pencegahannya," ujarnya.

Sebelum berangkat

Selain itu, para instruktur, personal trainer, pekerja, dan anggota yang hendak datang ke pusat kebugaran harus memastikan diri mereka dalam kondisi sehat.

Hal itu dapat diketahui dengan melakukan analisa mandiri atau self assesment risiko Covid-19 sebelum berangkat.

Baca juga: Pemerintah Ungkap Tiga Tempat Paling Rawan Terjadi Penyebaran Covid-19

"Jika asessment menyatakan salah satu dari mereka berisiko Covid-19, maka mereka dilarang masuk ke pusat kebugaran," kata dia.

Kemudian, sebelum memasuki area pusat kebugaran, maka wajib untuk melakukan pengecekan suhu tubuh. Bila didapati suhu di atas 37,3 derajat Celsius, maka orang tersebut dilarang masuk.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com