JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan dimulainya kebiasaan hidup baru, masyarakat mulai menjalankan kehidupannya dengan menyesuaikan kenormalan baru atau new normal.
Salah satu kegiatan yang juga akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yaitu berolahraga di tempat umum dengan menggunakan sarana dan prasarana umum secara bersama-sama.
"Silakan saja berolahraga di tempat umum," kata anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Meski demikian, ia mengingatkan, berolahraga di tempat umum secara bersama-sama, memiliki risiko tinggi untuk terpapar virus corona.
Oleh karena itu, untuk menghindari potensi terpapar, ada lima hal yang harus dilakukan masyarakat pada saat dan setelah berolahraga.
Pertama, olahraga sebaiknya dilakukan tanpa berpindah tempat. Bila dilakukan secara bersama-sama, maka sebaiknya dilaksanakan dengan posisi berjajar dengan jarak minimal 2 meter dari orang lain.
Kedua, untuk jenis olahraga jalan kaki, sebaiknya dibuat jarak minimal 5 meter antara orang satu dengan orang lain.
"Sedangkan, untuk yang berlari, usahakan berjarak 10 meter dari orang di depannya," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Ingatkan Dua Risiko Olahraga di Masa Pandemi Covid-19
Adapun bagi yang ingin bersepeda, sebaiknya jarak antara pengguna sepeda satu dengan pengguna sepeda lainnya mencapai 20 meter.
Terakhir, ia mengingatkan, selalu jaga kebersihan peralatan olahraga yang digunakan.
"Setelah berolahraga, ingat, untuk selalu segera cuci tangan, mandi, ganti pakaian, dan bersihkan alat olahraga dan barang bawaan kita seperti handphone, kacamata, tas dan barang bawaan lainnya dengan cairan disinfektan," kata Reisa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.