JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga memberikan piagam penghargaan kepada 36 aparat penegak hukum Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan anak.
Mereka mengungkap kejahatan yang dilakukan Russ Medlin, seorang warga negara asing (WNA) yang menjadi buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Menurut Bintang, terungkapnya kasus tersebut merupakan angin segar bagi Kementerian PPPA untuk dapat menolong dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kejahatan serupa.
"Terungkapnya kasus ini menjadi angin segar bagi kita semua. Ini bukti kerja sama yang baik antar-seluruh pihak akan mampu menolong dan melindungi anak-anak dari kejahatan dan kekerasan,” ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Yasonna: Russ Medlin Masuk Indonesia Saat Belum Ada Red Notice
Sebanyak 36 penyidik dari Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut berhasil menangkap pelaku bernama Russ Albert Medlin pada 15 Juni 2020.
Menurut Bintang, hal tersebut juga tak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan dan tindakan dari aparat yang sangat cepat menanggapinya.
"Sebagai bentuk apresiasi, hari ini dengan tulus saya ingin memberikan piagam penghargaan kepada Bapak/Ibu yang telah berjasa ikut melindungi anak-anak Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, pihaknya berterima kasih atas apresiasi kepada para aparat di bawahnya dari Kementerian PPPA.
"Terungkapnya kasus eksploitasi dan perdagangan anak ini juga karena kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada kami,” ujar Nana.
Baca juga: Muncikari A Sewakan PSK Anak kepada Buronan FBI Russ Medlin Sejak 2017
Ia mengatakan, kekerasan dan eksploitasi pada perempuan dan anak khususnya di Jakarta masih banyak terjadi.
Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya mengungkap berbagai kejahatan tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk segera melaporkan jika ada bentuk kekerasan pada perempuan dan anak. Kami tidak bisa bekerja sendiri sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengungkap kasus kekerasan," kata dia.
Diberitakan, Russ Medlin ditangkap polisi pada Senin (15/6/2020) di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Muncikari untuk Russ Medlin Terima Upah Rp 20 Juta Sejak Februari 2020