JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami penerimaan uang eks Sekretaris MA Nurhadi saat memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida, Senin (22/6/2020).
Hari ini, Tin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Nurhadi.
"Penyidik mengonfirmasi mengenai penerimaan sejumlah uang dari tersangka Nurhadi kepada saksi TZ," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin malam.
Baca juga: KPK Periksa Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida
Selain itu, Tin juga ditanya penyidik soal aset-aset miliknya dan Nurhadi serta pengondisian yang dilakukan saat KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020).
Ali menuturkan, penyidik juga mendalami hubungan antara Tin dan seorang pegawai MA bernama Kardi dalam pemeriksaan hari ini.
"Penyidik mengonfirmasi kepada saksi tersebut antara lain mengenai hubungan kedekatan antara saksi dengan Kardi," kata Ali.
Kardi sebelumnya pernah diperiksa penyidik dalam kasus ini pada Rabu (10/6/2020) lalu. Saat itu, penyidik mengonfirmasi hubungan antara Kardi dan Tin.
Adapun hari ini Tin diperiksa untuk tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Nurhadi, Rezky, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.