JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/6/2020), memeriksa istri eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (MA) Nurhadi bernama Tin Zuraida.
Tin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA yang melibatkan Nurhadi dan menantunya bernama Rezky Herbiyono.
"Iya betul (Tin Zuraida memenuhi panggilan penyidik)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Pemeriksaan terhadap Tin ini merupakan penjadwalan ulang karena Tin tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (15/6/2020) lalu dengan alasan sakit.
Baca juga: Periksa Anak Nurhadi, KPK Dalami Barang Bukti yang Disita
Selain Tin, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lain dalam kasus ini, yakni dua orang General Manager San Diego Hills, Andy Kurniawan dan Edward Danny Suhenda, serta seorang notaris bernama Rismalena Kasri.
Rismalena akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi sedangkan Andy dan Edward diperiksa untuk tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal.
Nurhadi, Hiendra, dan Rezky merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020) setelah buron, sedangkan Hiendra masih diburu KPK.
Baca juga: KPK Dalami Hubungan Istri Nurhadi dengan Pegawai MA
Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.