Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Tegaskan Film Dokumenter Netflix di TVRI Tak Gunakan APBN

Kompas.com - 22/06/2020, 13:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, kerja sama Kemendikbud dan Netflix dalam pengadaan film dokumenter untuk program belajar dari rumah, tidak menggunakan anggaran alias gratis.

"Mengenai Netflix 100 persen gratis dan bertujuan dalam kebinekaan global terutama untuk planet kita dan pengetahuan global sains. Dan itu secara fundamental suatu knowledge global," kata Nadiem dalam raker dengan Komisi X secara virtual, Senin (22/6/2020).

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengakui, hak siaran film Netflix untuk ditayangkan di televisi, nilainya bisa mencapai jutaan dolar.

Tapi, tak sepeser pun dikeluarkan untuk membeli tayangan tersebut.

"Kemendikbud tidak menggunakan APBN satu sen pun untuk membeli hak atau katakanlah menyewa dari Netflix," kata Hilmar.

Baca juga: Komisi X Kritik Kemendikbud Gandeng Netflix Terkait Film Dokumenter

"Ada mispersepsi juga di luar sana mengatakan bahwa sebaiknya anggaran digunakan untuk produksi lokal," sambungnya.

Lebih lanjut, Hilmar mengatakan, film-film dokumenter Netflix yang ditayangkan di TVRI fokus pada planet bumi dan sains dokumenter.

Menurut dia, beberapa film dokumenter Netflix juga melibatkan pekerja seni dalam negeri.

Selain itu, Hilmar mengatakan, penayangan film-film dokumenter itu sudah melalui pemeriksaan konten atau sortir yang melibatkan lembaga sensor film.

"Dan kemendikbud sendiri ini melalui satu proses pengkajian kami sangat hati-hati apa yang boleh dan tidak, saya kira perhatinan publik sangat kami pahami dan kami kawal," ujarnya.

Baca juga: Film Dokumenter Netflix Tayang di TVRI Setiap Sabtu 21.30 WIB

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud akan menayangkan film-film dokumenter Netflix di TVRI mulai Sabtu, 20 Juni 2020.

Film-film dokumenter Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.

Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui TVRI.

Ketua Komisi X Syaiful Huda mengajukan kritik atas langkah tersebut.

Huda menilai, film dokumenter Netflix yang akan ditayangkan di TVRI tersebut mengurangi ruang kreativitas bagi anak bangsa.

"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah," kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Film-film Dokumenter Netflix di TVRI Bagian dari Program Belajar dari Rumah

"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan, malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," tuturnya.

Huda memahami, selama proses belajar dari rumah, siswa membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan.

Kendati demikian, kata dia, seharusnya kebutuhan film-film dokumenter itu diberikan kepada rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

"Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara," kata Huda.

"Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com