Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/06/2020, 12:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X Syaiful Huda mengkritik langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah.

Huda menilai, film dokumenter Netflix yang akan ditayangkan di TVRI tersebut mengurangi ruang kreativitas bagi anak bangsa.

"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah," kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan, malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," tuturnya.

Baca juga: Film Dokumenter Netflix Tayang di TVRI Setiap Sabtu 21.30 WIB

Huda memahami, selama proses belajar dari rumah, siswa membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan.

Kendati demikian, kata dia, seharusnya kebutuhan film-film dokumenter itu diberikan kepada rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

"Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara," kata Huda.

"Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka," ucapnya.

Lebih lanjut, Huda juga menyoroti kehadiran Netflix di Indonesia karena belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.

Baca juga: Film Dokumenter Netflix Dapat Diakses lewat Belajar dari TVRI Selama Libur Sekolah

Selain itu, kata dia, Netflix bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

"Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menayangkan film-film dokumenter Netflix di TVRI mulai Sabtu, 20 Juni 2020.

Film-film dokumenter Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.

Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Baca juga: Film-film Dokumenter Netflix Bakal Tayang di TVRI

Netflix.hollywoodreporter.com Netflix.
Penayangan di TVRI tersebut merupakan bagian dari program Belajar dari Rumah dan pelaksanaan kemitraan Kemendikbud dengan Netflix.

Program Belajar dari Rumah yang diluncurkan 12 April 2020 merupakan alternatif belajar di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Upaya ini dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

"Program Belajar dari Rumah di TVRI ditujukan untuk membantu peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Menkominfo Berharap Netflix Bisa Menguntungkan Sineas Indonesia

Nadiem menambahkan, "Tidak terkecuali pada masa libur sekolah, Kemendikbud tetap berkomitmen untuk menyediakan tayangan berkualitas tinggi yang mendidik dan menghibur."

Upaya untuk terus membangun pendidikan bermutu ketika menghadapi pandemi ini pun disambut baik oleh Netflix yang berkontribusi menyediakan konten kelas dunia untuk kerja sama ini tanpa biaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rilis Nama Calon Jemaah Haji, Menag: Lunasi Dulu, Baru Berangkat

Rilis Nama Calon Jemaah Haji, Menag: Lunasi Dulu, Baru Berangkat

Nasional
Relawan: Prabowo-Ganjar Duet Maut, sedangkan Cak Imin Enggak Punya Elektabilitas

Relawan: Prabowo-Ganjar Duet Maut, sedangkan Cak Imin Enggak Punya Elektabilitas

Nasional
Bareskrim Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya Terkait Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya Terkait Pencemaran Nama Baik

Nasional
Tim Kecil Bakal Koalisi Perubahan Bertemu Sore Ini, Bahas Piagam Deklarasi

Tim Kecil Bakal Koalisi Perubahan Bertemu Sore Ini, Bahas Piagam Deklarasi

Nasional
Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Nasional
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Menag: Sebagai Anak Buah, Pasti Ikuti Dong

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Menag: Sebagai Anak Buah, Pasti Ikuti Dong

Nasional
Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Nasional
Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Nasional
Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Nasional
KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

Nasional
KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk Lebih dari 28.000 Raudlatul Athfal

Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk Lebih dari 28.000 Raudlatul Athfal

Nasional
Menpan-RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Menpan-RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Nasional
Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan-RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan-RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke