Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Kesehatan Covid-19 di Mal untuk Pengelola Hingga Pengunjung...

Kompas.com - 20/06/2020, 09:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KMK tersebut berisi panduan rinci terkait pencegahan Covid-19 yang pengelola, pedagang, pekerja dan pengunjung Mal menjelang diterapkannya kenormalan baru atau new normal.

Dalam aturan ini, Kemenkes meminta pihak pengelola mal tidak mengizinkan pekerja atau pengunjung untuk masuk ke dalam mal, apabila tidak menggunakan masker.

"Pekerja atau pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk," demikian bunyi salah satu aturan Kemenkes.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Mal Tangguh di Kota Malang

Kemenkes meminta, pihak pengelola melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk.

Apabila ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat celsius, maka tak diizinkan memasuki mal.

"Jika ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu lebih dari 37,3 derajat celcius (dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit) tidak diperkenankan masuk. Petugas pemeriksa suhu menggunakan masker dan pelindung wajah (face shield)," bunyi aturan itu.

Kemenkes juga meminta pihak pengelola untuk membatasi jumlah pengunjung, pedagang yang beroperasi, mengatur jarak antre dan menjaga kualitas udara di dalam mal.

Sementara itu, Kemenkes mengimbau, para pedagang dan pekerja di mal untuk menggunakan face shield dan melakukan pembersihan disinfektan pada gerai atau toko.

Baca juga: Pengelola Mal Ini Bagikan Empon-empon Gratis ke Pengunjung

Adapun bagi pengunjung, Kemenkes meminta untuk selalu menggunakan masker selama di perjalanan dan berada di mal.

Selain itu, pengunjung diminta untuk tidak memaksakan diri masuk ke dalam mal apabila kondisi pusat perbelanjaan tersebut sedang padat.

Berikut aturan lengkap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk pihak pengelola, pedagang, pekerja dan pengunjung mal:

Bagi Pihak Pengelola

1. Memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait Covid-19 di wilayahnya.

Informasi tersebut secara berkala dapat diakses pada laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id, www.covid19.go.id, dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Pemkot Bogor Minta CCTV di Mal Terhubung ke Balai Kota

2. Pengaturan toko/gerai yang dapat beroperasi mengikuti ketentuan pemerintah daerah setempat.

Situasi di Tamini Square, Jakarta Timur, ketika kembali beroperasi, Senin (15/6/2020).Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com Situasi di Tamini Square, Jakarta Timur, ketika kembali beroperasi, Senin (15/6/2020).
3. Pembentukan Tim Pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan/mal/pertokoan yang terdiri dari pengelola dan perwakilan tenant, pedagang dan pekerja.

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun yang memadai dan mudah diakses.

5. Menyediakan hand sanitizer di pintu masuk, pintu lift, area makan/kantin, dan lokasi lainnya yang strategis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com