JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut bahwa pihaknya tak mengenal cara pelaksanaan shalat Jumat yang membagi jemaah berdasar ganjil-genap nomor telepon selular.
Menurut Anwar, cara tersebut sama saja membagi jemaah menjadi dua gelombang.
Padahal, MUI tidak mengenal paham shalat Jumat bergelombang.
Pernyataan ini merespons terbitnya surat edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengenai shalat Jumat bergelombang berdasar nomor telepon selular di masa transisi era new normal pandemi Covid-19.
Baca juga: DMI Atur Shalat Jumat 2 Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor Ponsel
"Kalau MUI tidak mengenal cara-cara tersebut. Karena cara-cara itu sedari awal prinsipnya sudah bergelombang," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
"Kalau bagi MUI shalat Jumat itu pada dasarnya hanya satu kali. Jadi tidak bergelombang," lanjutnya.
Anwar mengatakan, pihaknya tak mengenal paham shalat Jumat bergelombang karena bisa jadi prinsip fas'aw atau bersegera tidak tegak. Padahal, hal itu merupakan perintah agama.
MUI melalui Fatwa Nomor 31 Tahun 2020 justru membolehkan adanya penambahan tempat shalat Jumat, karena dengan begitu seluruh jemaah akan tertampung.
"Karena kita menerapkan physical distancing," ujar Anwar.
Baca juga: DMI Atur Shalat Jumat 2 Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor Ponsel, Begini Cara Menentukannya
Anwar menyebut, seandainya ada jemaah yang datang di awal waktu untuk shalat Jumat tetapi tidak tertampung, ada dua pandangan anggota Komisi Fatwa MUI.
Kelompok pertama berpendapat bahwa jemaah yang tak tertampung tidak perlu shalat Jumat, tapi menggantinya dengan shalat dzuhur yang diselenggarakan secara sendiri-sendiri atau berjamaah.
Kelompok kedua berpendapat bahwa jemaah dapat melaksanakan shalat Jumat di tempat tambahan yang disediakan.
"Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi kita umat islam untuk menyediakan tempat penyelenggaraan shalat Jumat yang banyak di masa pandemi," ujar Anwar.
Baca juga: Pertama Sejak Wabah Covid-19, Maruf Amin Shalat Jumat di Masjid Istana Wapres
Mengenai munculnya dua pandangan ini, MUI mengembalikan pilihan pada masing-masing jemaah.
"Mengenai yang mana yang akan dipilih terserah kepada jemaah," kata Anwar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.