Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Klaim Selamatkan Aset Bank BRI Senilai Rp 13,6 Miliar

Kompas.com - 17/06/2020, 11:56 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Surabaya mengaku sudah menyelamatkan aset PT Bank BRI Cabang Rajawali Surabaya senilai Rp 13,6 miliar.

Penandatangan akta pengalihan piutang (cessie) dilakukan secara sukarela dari PT Indaco Group kepada pihak BRI.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, itu dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkhamah Agung Nomor 1296K/Pdt/1998 dan Putusan MA Nomor 2122K/Pdt/2014.

"Penyelamatan aset negara (Bank BRI) yang dilakukan dengan pelaksanaan kewajiban atau prestasi melalui akta cessie secara sukarela tersebut bernilai total asetnya sebesar Rp 13.635.592.726," kata Hari melalui keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 oleh Gugus Tugas

Lebih lanjut, menurut Hari, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono memberikan apresiasinya.

"Dalam melakukan pendampingan hukum dan bantuan hukum sebagai kuasa pihak Bank BRI sehingga pihak debitur dengan sukarela melaksanakan kewajibannya atau prestasi melalui akta cessie,"  tuturnya.

Kedua petinggi Korps Adhyaksa tersebut juga berharap agar langkah tersebut dicontoh kejati atau kejari lain dalam menyelamatkan aset negara hingga BUMD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com