Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Diminta Berikan Relaksasi Uang Kuliah Kampus Swasta

Kompas.com - 15/06/2020, 20:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan terwujudnya relaksasi uang kulaih tunggal (UKT) bagi mahasiswa di seluruh perguruan tinggi.

Kebijakan ini penting mengingat pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya kemampuan ekonomi mahasiswa atau orang tua/wali mahasiswa.

"Kami ingin memastikan kembali terkait dengan relaksasi UKT. Kami minta supaya ini bisa terlaksana dan terimplementasi dengan baik," kata Syaiful dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (15/6/2020).

Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Kuliah Mahasiswa, Seorang Pegawai Honorer Ditahan

Untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana, Syaiful Huda mendorong Nadiem Makarim untuk membentuk satuan tugas khusus (task force).

Satuan tugas tersebut nantinya berwenang melakukan supervisi dan evaluasi kebijakan relaksasi.

"Kami mendorong supaya Mendikbud membikin task force buat secara berkala melakukan supervisi evaluasi terhadap kampus-kampus yang belum secara maksimal melaksanakan relaksasi terhadap UKT ini," ujar Syaiful.

Selain itu, Syaiful juga meminta Kemendikbud memberikan bantuan pada perguruan tinggi atau sekolah yang mengalami kekurangan dana akibat wabah Covid-19.

Baca juga: Kemenag Bahas Rencana Pengurangan Uang Kuliah di Kampus Keagamaan

Menurut Syaiful, pandemi mengakibatkan banyak sekolah dan kampus swasta kolaps.

Kemendikbud diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait hal ini.

"Kami berharap, ada kebijakan khusus dari Kemendikbud, termasuk berkolaborasi maksimal terhadap pemda-pemda untuk memberikan uluran tangan terhadap sekolah-sekolah dan kampus-kampus swasta yang mengalami kolaps menghadapi pandemi Covid ini," kata Syaiful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com