Kebijakan ini penting mengingat pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya kemampuan ekonomi mahasiswa atau orang tua/wali mahasiswa.
"Kami ingin memastikan kembali terkait dengan relaksasi UKT. Kami minta supaya ini bisa terlaksana dan terimplementasi dengan baik," kata Syaiful dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (15/6/2020).
Untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana, Syaiful Huda mendorong Nadiem Makarim untuk membentuk satuan tugas khusus (task force).
Satuan tugas tersebut nantinya berwenang melakukan supervisi dan evaluasi kebijakan relaksasi.
"Kami mendorong supaya Mendikbud membikin task force buat secara berkala melakukan supervisi evaluasi terhadap kampus-kampus yang belum secara maksimal melaksanakan relaksasi terhadap UKT ini," ujar Syaiful.
Selain itu, Syaiful juga meminta Kemendikbud memberikan bantuan pada perguruan tinggi atau sekolah yang mengalami kekurangan dana akibat wabah Covid-19.
Menurut Syaiful, pandemi mengakibatkan banyak sekolah dan kampus swasta kolaps.
Kemendikbud diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait hal ini.
"Kami berharap, ada kebijakan khusus dari Kemendikbud, termasuk berkolaborasi maksimal terhadap pemda-pemda untuk memberikan uluran tangan terhadap sekolah-sekolah dan kampus-kampus swasta yang mengalami kolaps menghadapi pandemi Covid ini," kata Syaiful.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/15/20165151/mendikbud-diminta-berikan-relaksasi-uang-kuliah-kampus-swasta