Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Tandatangani Kerja Sama dengan 13 Lembaga Terkait Pemanfaatan Akses Data Penduduk

Kompas.com - 11/06/2020, 19:56 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan akses data nomor induk kependudukan (NIK) dan e-KTP.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan bersama 13 lembaga di berbagai bidang.

"Kemendagri sangat mendorong upaya pemanfaatan data untuk membantu semua pihak yang memiliki badan hukum agar dapat melaksanakan tugas organisasinya," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikutip Kompas.com dari keterangan tertulis, kamis (11/6/2020).

"Memberikan sumbangsih bagi negara dan bangsa khususnya di bidang perbankan termasuk bidang finance, bidang sosial seperti Dompet Dhuafa dan lainnya yang secara akumulatif tujuannya adalah mendorong pembangunan nasional," tutur dia.

Baca juga: Kemendagri Larang Dukcapil Kabupaten/Kota Serahkan DP4 ke KPU Daerah

Dari 13 lembaga ini, 10 di antaranya lembaga keuangan bank dan non bank. Lembaga non bank adalah lembaga pembiayaan, fintech, dan penyedian uang digital.

Kemudian ada dua lembaga kesehatan serta satu lembaga yang bergerak di bidang zakat infak sedekah.

Tito mengingatkan agar semua lembaga yang bekerja sama dengan Kemendagri tetap menjaga privasi akses data kependudukan yang diberikan.

"Sebab dalam sistem negara kita yang demokratis ini hak-hak asasi termasuk privacy, kerahasiaan data kependudukan. Itulah hak yang mendasar bagi rakyat Indonesia. Karena itu kerahasiaan data pribadi ini harus kita jaga," ujarnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam kerja sama ini pihaknya tidak memberikan data pribadi pada lembaga terkait.

Baca juga: Hacker Klaim Punya Jutaan Data Warga, Dukcapil: Itu Data KPU

Menurut dia, Kemendagri hanya memberikan akses untuk memverifikasi data kependudukan.

Lembaga terkait biasanya sudah memiliki data penduduk terlebih dahulu, lalu lembaga itu bisa mengakses data penduduk di Kemendagri sebagai langkah verifikasi.

"Karena itu Kemendagri tidak memberikan data kependudukan kepada lembaga pengguna. Namun yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data," ucap Zudan.

Zudan mengatakan, data kependudukan Dukcapil Kemendagri digunakan untuk semua keperluan pelayanan publik.

Baca juga: Dinas Dukcapil Bakal Umumkan Perkembangan Proses Pembuatan Administrasi Kependudukan

Seperti perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

"Oleh sebab itu kita semua wajib menjaga dan melindungi kerahasiaan data penduduk yang kita jadikan pintu akses data kependudukan Indonesia," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com