Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Dapat Banyak Aduan ABK WNI di Kapal China Diperlakukan Tak Baik

Kompas.com - 11/06/2020, 19:50 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku, mendapatkan banyak aduan dari warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal nelayan berbendera China.

Mereka mengadukan telah mendapatkan perlakuan buruk seperti yang dialami ABK kapal ikan China Long Xing 629.

"Berdasarkan pembicaraan saya dengan sejumlah nelayan Indonesia dari berbagai kapal, mereka menceritakan hal yang sama tentang perlakuan tidak baik kepada nelayan Indonesia di kapal," kata Retno dalam jumpa pers daring yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Dua ABK yang Loncat dari Kapal China ke Selat Malaka Masih Trauma

Retno memastikan bahwa pemerintah menaruh perhatian pada nasib para WNI yang bekerja di kapal ikan asing, terutama China.

Pemerintah juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah China untuk menyampaikan masalah ini.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah Indonesia menyampaikan perhatiannya kepada pemerintah China terkait perlakuan tidak baik dari kapal nelayan China kepada warga Indonesia secara berulang," kata Menlu Retno Marsudi.

Ia pun memastikan, pemerintah terus mendorong proses hukum dugaan eksploitasi WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629.

Baca juga: Periode 2017-2019, Kemenlu Tangani 3.400-an Kasus Terkait ABK WNI

Ada empat ABK WNI yang meninggal dunia karena diduga mengalami eksploitasi saat bekerja di kapal tersebut.

Tiga WNI dilarung ke laut, sementara seorang lainnya meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.

"Kami berharap ini ada kemajuan dalam penanganan investigasi secara fair dan transparan oleh pemerintah Tiongkok," kata Menlu Retno Marsudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com