Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Akan Evaluasi Pelaksanaan Shalat Jumat di Masa Transisi

Kompas.com - 11/06/2020, 14:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi segera mengevaluasi kegiatan shalat Jumat setelah digelar dua kali pelaksanaan ibadah di tengah masa transisi menuju kebiasaan baru.

"Jadi Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali melaksanakan shalat Jumat," ujar Dirjen Bimbingan masyarakat Islam (Bimas) Kemenag, Kamaruddin Amin dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Kamaruddin mengatakan, pihaknya telah menyurati seluruh kantor wilayah (kantor wilayah) dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan di rumah ibadah, termasuk shalat Jumat.

Baca juga: Shalat Jumat Kembali Digelar di Istana Kepresidenan, Ini Prosedurnya

Menurut Kamaruddin, Kemenag menerima laporan adanya beberapa pelaksanaan shalat Jumat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat menggelar ibadah di rumah ibadah.

Namun demikian, pihaknya mengklaim secara umum masyarakat telah menuruti protokol yang sudah ditetapkan. Misalnya adalah penerapan physical distancing.

Di sisi lain, lanjut Kamaruddin, masyarakat bisa menentukan pilihan menyusul dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.

Dalam Fatwa tersebut terdapat dua pandangan. Pandangan pertama adalah memperbolehkan shalat Jumat bergelombang dan pandangan kedua melarang shalat Jumat bergelombang.

"Dalam konteks sangat terpaksa, saya kira tidak masalah masyarakatnya melaksanakan dua gelombang," kata Kamaruddin.

Baca juga: Setelah 11 Minggu Tutup, Masjid Mabes TNI AU Akhirnya Laksanakan Shalat Jumat

Sebelumnya, MUI telah menetapkan fatwa pelaksanaan shalat Jumat terbaru pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am menyatakan, fatwa tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.

"Untuk mencegah penularan wabah Covid-19, penerapan physical distancing saat shalat berjemaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, shalatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjemaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar’iyyah," kata Asrorun melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com