Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada Membengkak, Kemendagri: Pemda Bisa Hibahkan Tak Sebatas Uang

Kompas.com - 11/06/2020, 06:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Keuda Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada), pemerintah daerah (pemda) tidak hanya dapat menghibahkan dana ke penyelenggara pilkada.

Pemda juga dapat menghibahkan barang yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada yang sifatnya habis pakai atau tak digunakan.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi membengkaknya dana pilkada 2020 akibat pandemi Covid-19, serta munculnya usulan penambahan dana pilkada melalui anggaran pendapat dan belanja negara (APBN) karena terbatasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca juga: KPU Gresik Pertimbangkan 2 Skema Anggaran untuk Pilkada

"Dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pilkada ini tidak sebatas dalam kacamata uang semata. Barang yang bersifat habis pakai sepanjang itu sifatnya idle atau tidak digunakan itu juga bisa dihibahkan," kata Ardian dalam sebuah diskusi yang digelar Rabu (10/6/2020).

Oleh karena pilkada tahun ini digelar di situasi pandemi Covid-19, kata Ardian, hibah barang bisa berupa perlengkapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Perlengkapan itu misalnya alat pelindung diri (APD), masker, hazmat, hand sanitizer, disinfektan, sarung tangan, hingga sarung tangan.

Selain itu, lanjut Ardian, pemda juga bisa meminjamkan barang-barang yang bersifat belanja modal, seperti gedung hingga ambulans keliling.

Baca juga: Kemendagri: Rp 9,1 Triliun Anggaran Pilkada 2020 Belum Cair

"Itu masih ada dan bisa juga didukung untuk pelaksanaan pilkada," ujarnya.

Anggaran pilkada sendiri ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah daerah melalui kesepakatan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Oleh karenanya, anggaran tiap daerah berbeda besarannya, tergantung dari kesepakatan dan kemampuan APBD masing-masing pemda.

Dalam mempertimbangkan usulan penambahan anggaran melalui APBN, pemerintah bakal lebih dulu mencermati kemampuan APBD di tiap-tiap daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Namun demikian, menurut Ardian, pasca pandemi Covid-19, telah terjadi penurunan APBD di 270 daerah penyelenggara pilkada sekitar Rp 60,6 triliun.

Baca juga: Persiapan Pilkada 9 Desember, Kemendagri Siapkan DP4 Tambahan

Pendapatan asli daerah (PAD) pelaksana pilkada pun berkurang sekitar Rp 19,79 triliun. Selain itu, dana transfer terjun sekitar Rp 7,56 triliun.

"Kondisi penurunan ini tentunya perlu kita sikapi, bagaimana dengan komposisi kondisi yang ada saat ini, lalu tantangan ke depan menghadapi pilkada daerah bisa melakukan penyesuaian," kata Ardian.

Untuk diketahui, KPU mengusulkan agar anggaran pilkada 2020 ditambah Rp 2,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun.

Penambahan anggaran diusulkan karena pilkada bakal digelar di tengah wabah Covid-19.

Baca juga: Jumlah Maksimal APK yang Boleh Dipasang Calon Peserta Pilkada 2020 Akan Ditambah

Sebelum pandemi Covid-19, anggaran pilkada sebenarnya telah disepakati di angka Rp 9.936.093.923.393.

Adapun pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

KPU akan memulai tahapan pra pemungutan suara pada pertengahan Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com