Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Anggota Komisi II Sarankan KPU Gunakan E-Voting Saat Pilkada

Kompas.com - 05/06/2020, 09:26 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan sistem pemilihan elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Menurut dia, sistem e-voting mulai perlu diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"E-voting bisa dilakukan pada masa pendemi ini melihat protokol keamanan yang dilakukan oleh perbankan mengenai pengiriman uang. Kenapa hanya sekedar coblosan tidak bisa dilakukan melalui digital," kata Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Ada Penundaan Pilkada 2020

Yanuar menilai, KPU masih ada waktu menyiapkan infrastruktur digital, khususnya di daerah yang menjadi zona merah.

Ia meyakini opsi e-voting akan lebih baik dibandingkan memaksa membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tapi tidak ada partisipasi pemilih.

"Atau justru mengorbankan petugas KPPS di lapangan terinfeksi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Gelar Pilkada Saat Pandemi, KPU Berencana Kurangi Kapasitas TPS Jadi 500 Pemilih

Tak hanya saat pemungutan suara, Yanuar juga menegaskan seluruh tahapan Pilkada 2020 harus memenuhi standar protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Terutama saat tahapan kampanye yang selama ini kerap dilakukan dengan mengumpulkan massa.

Oleh karena itu, KPU harus mengatur pola kegiatan kampanye yang dapat dilakukan pasangan peserta Pilkada.

"KPU segera ciptakan aturan main kampanye disaat pendemi, calon dan tim suksesnya juga harus kreatif dalam membuat acara dan penyebaran informasi kepada warga," katanya.

Baca juga: Mendagri Sebut Kampanye Akbar Pilkada 2020 Ditiadakan, Bawaslu: Terlalu Jauh Mencampuri

Menurut dia, para calon kepala daerah dapat melakukan kegiatan kampanye door to door karena lebih efektif dibanding pengumpulan warga di lapangan.

"Karena kampanye door to door lebih efektif sesuai dengan protokol kesehatan yang kedepankan jaga jarak atau physical distancing dengan maksimal pertemuan 10 orang dan diunggah ke sosial media," ujarnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, KPU Kurangi Target Partisipasi Pemilih Jadi 77,5 Persen

 

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020. Namun, dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila pada Desember nanti pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com