Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Menuju "New Normal", Ketergantungan Terhadap Bansos Harus Dikurangi

Kompas.com - 05/06/2020, 05:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ketergantungan masyarakat terhadap Bantuan Sosial (bansos) harus dikurangi saat menuju era kenormalan baru (new normal).

Menurut Muhadjir, ketergantungan terhadap bansos perlu dikurangi seiring diperbolehkannya sektor usaha beroperasi kembali.

"Kita juga melihat kecenderungan untuk ketergantungan terhadap bantuan-bantuan sosial ini harus kita kurangi pada menjelang akhir menuju ke new normal," ujar Muhadjir seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Penyaluran Bansos bagi Warga Terdampak Covid-19 Masih Jadi Persoalan

"Ketika kemudian berbagai macam lapangan aktivitas terutama di sektor-sektor padat karya dan lapangan pekerjaan yang lain itu sudah mulai dibuka karena mulai ada pengurangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) itu," lanjut dia.

Untuk itu, besaran nilai bansos yang diberikan ke masyarakat hingga Desember juga berkurang, dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.

Ia optimistis Indonesia bisa memasuki era new normal dengan meningkatkan produktivitas sekaligus secara bertahap mengurangi volume bansos.

"Jadi kita lakukan secara simultan antara pengurangan PSBB dalam rangka meningkatkan produktivitas ini diikuti sekaligus secara bertahap dikurangi, paling tidak volume bantuan sosial. Dengan begitu nanti kemudian kita bisa menuju era normal tadi itu," lanjut Muhadjir.

Baca juga: Masa Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember, namun Nilainya Berkurang

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa pemberian bantuan sosial (bansos) hingga Desember 2020 untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, jumlah nominal bansos yang diberikan pemerintah berkurang menjadi Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK).

"Indeks besarannya atau nilai bantuannya yang tadinya Rp 600 ribu per KK (kepala keluarga) per bulan, untuk yang Juli sampai Desember jadi Rp 300 ribu per KK per bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara dalam acara peluncuran aplikasi Jaga Bansos, Jumat, (29/5/2020).

Kendati demikian, Juliari menegaskan, jumlah penerima bansos masih sama, yakni penerima bansos sembako 1,9 juta KK dan untuk bansos tunai 3 juta KK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com