Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Panduan, Muhammadiyah Minta Warga di Zona Merah Tetap Ibadah dari Rumah

Kompas.com - 04/06/2020, 19:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerbitkan panduan menghadapi pandemi dan dampak Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2020.

Surat yang diterbitkan pada 4 Juni 2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti.

Dalam surat tersebut, PP Muhammadiyah mengimbau supaya umat Islam yang tinggal di kawasan zona merah Covid-19 tetap melaksanakan ibadah di rumah.

"Di daerah yang dinyatakan belum aman atau zona merah ibadah sunah, fardu kifayah, dan fardu ain hendaknya dilaksanakan di rumah," demikian bunyi petikan surat edaran sebagaimana dikonfirmasi Kompas.com dari Haedar Nashir, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Ini 6 Kewajiban Jemaah di Rumah Ibadah Selama PSBB Kota Tangerang

Sementara itu, umat Islam yang tinggal di zona hijau Covid-19 juga diminta melaksanakan shalat sunah di rumah.

Haedar mengatakan, shalat fardu kifayah pun sebaiknya dilaksanakan di rumah apabila syarat fardu kifayah di masjid telah terpenuhi.

Umat Islam yang tinggal di kawasan zona hijau dapat melaksanakan shalat Jumat di masjid, mushala, atau tempat lain yang memungkinkan.

Namun demikian, pelaksanaan shalat Jumat di masjid dan mushala diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) atau pemerintah setempat.

"Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah shalat Jumat, pelaksanaan shalat Jumat dengan protokol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan atau sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung atau ruangan selain masjid atau mushala yang memenuhi syarat tempat shalat," ujar Haedar.

Adapun pernyataan status aman atau zona hijau dan status darurat atau zona merah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Karena status tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, umat Islam diminta untuk selalu mengikuti perkembangan keadaan sehingga ketika ada perubahan status bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

Baca juga: 14 Protokol Pembukaan Rumah Ibadah di Kota Tangerang, Anak dan Ibu Hamil Dilarang Masuk

Haedar mengimbau agar umat Islam tetap waspada dan berikhtiar untuk mengatasi pandemi Covid-19 baik di bidang kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

"Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan sesuai maqasid al-syariah untuk menghindari mafsadat dan mengurangi penularan Covid-19," kata Haedar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com