JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, semestinya masyarakat menjalankan protokol kesehatan tanpa harus melihat apakah wilayah tempat tinggalnya merupakan daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 atau tidak.
Yuri menegaskan, mematuhi protokol kesehatan sebaiknya dilakukan di mana pun individu berada.
"Sudah dijelaskan bahwa mematuhi protokol kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili kita menjadi jadi zona oranye atau zona merah," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Liga 1 Siap Dilanjutkan, Pelatih Persebaya: Surabaya Zona Merah Tua, Apa Boleh Latihan?
Sebagaimana diketahui, ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.
Kemudian, risiko rendah ditandai dengan zona kuning dan zona hijau yang menjelaskan sebuah daerah tidak atau belum terdampak.
Yuri melanjutkan, mulai sekarang protokol kesehatan harus dilakukan di mana pun dan kapan pun.
Baca juga: PSBL, Cara Jakarta Kunci RW Zona Merah Covid-19
Disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan bertujuan mencegah individu tertular Covid-19.
"Hanya ini yang bisa kita lakukan kalau kita ingin selamat dari tertular Covid-19. Kami harap ini menjadi kesadaran kolektif yang tentunya harus berbasis kepada keluarga," ungkap Yuri.
Sehingga, nantinya, masyarakat sadar secar penuh untuk menggunakan masker bukan karena diperintah. Kemudian, mencuci tangan bukan karena diawasi.
Baca juga: Aturan di RW Zona Merah Jakarta: Warga Tetap di Rumah, Keluar Masuk Masih Dibatasi
"Lalu menjaga jarak karena memang sadar tanpa diprintah. Sebab ini semua adalah kebutuhan kita agar tetap sehat," tambah Yuri.
Diketahui, kasus akumulatif Covid-19 di Indonesia hingga Kamis ini mencapai 28.818.
Dari jumlah itu, 1.721 pasien meninggal dunia. Sementara, 8.892 pasien lainnya dinyatakan sembuh.
Adapun, 18.205 pasien dirawat insentif dengan menjalani proses karantina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.