Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Tegaskan ASN Harus Patuhi Protokol Kesehatan selama "New Normal"

Kompas.com - 04/06/2020, 13:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, selama masa kenormalan baru atau new normalkerja aparatur sipil negara (ASN) harus disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

ASN diminta untuk patuh pada arahan Presiden dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Jadi pengertian new normal ini adalah tetap kerja tapi juga ada aturan-aturan yang kami sampaikan," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Ini Aturan New Normal untuk ASN yang Dikeluarkan Kemenpan-RB

"Tetap mengikuti arahan dari gugus tugas, arahan daripada protokol kesehatan lewat menteri kesehatan," tuturnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud ialah, jika ASN bekerja di kantor, maka seluruhnya harus memakai masker, menjaga jarak antar meja dan kursi di ruang kerjanya dan mengurangi jumlah orang dalam acara seremonial yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Jika memungkinkan, pertemuan secara langsung dapat diganti dengan pertemuan virtual melalui video call.

Menurut Tjahjo, selama masa pandemi, ASN harus fokus pada tiga hal. Pertama, sistem kerja yang fleksibel termasuk dalam pengaturan jam kerja.

Kedua, memanfaatkan infrastukrur penunjang melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dan ketiga mengoptimalkan aplikasi-aplikasi pendukung.

Sistem ini akan terus diberlakukan mengikuti perkembangan pandemi Covid-19 di masing-masing daerah.

Baca juga: Menpan RB: ASN Bisa Kerja di Kantor atau Rumah, Tergantung Kebijakan Tiap Lembaga

"Ini semata-mata jangan sampai program-program kerja yang sudah dipersiapkan dengan baik oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah itu harus secara maksimal bisa difokuskan," ujar Tjahjo.

Sementara itu, Tjahjo tak mewajibkan ASN di wilayah yang telah selesai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk kembali bekerja di kantor.

Kebijakan bekerja di kantor dan bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Apakah dengan new normal ini juga ASN apakah harus kerja di kantor? Saya kira kita serahkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang pada prinsipnya semua harus bekerja," ujar Tjahjo.

"Baik bekerja di kantor pada fungsi-fungsi layanan publik yang harus aktif hadir di kantor maupun di instansi yang ada, atau juga dibagi kerja di rumah," lanjutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com