Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2020, 22:34 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyarankan tahun ajaran baru yang semestinya dimulai pada Juli diundur hingga akhir tahun 2020.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini yang sangat berdampak pada kegiatan belajar mengajar siswa dan guru.

"Ombudsman pada kesempatan lalu melalui Bapak Suadi (Ahmad Suadi) sebagai pengampu bidang pendidikan bahkan sudah menyampaikan ada baiknya ajaran baru diundur sampai akhir tahun 2020," kata Ninik dalam konferensi pers Ombudsman, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Pergeseran Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021 Bisa Bikin Anak Stres dan Gaji Guru Terpotong

Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya berpandangan praktis bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 harus dilaksanakan pada Juli.

Salah satu persoalan yang diangkat Ninik yaitu kesenjangan akses teknologi untuk mengikuti kelas secara daring bagi sejumlah siswa di berbagai daerah.

"Kita tahu bahwa ada orang yang dengan mudah mendapatkan akses terhadap penggunaan daring ini. Tetapi, kita juga tahu bahwa ini bukan fasilitas murah dan mudah dan tidak semua orang bisa menggunakan jasa ini," ujarnya.

Baca juga: Klarifikasi Kemendikbud: Pembukaan Tahun Ajaran Beda dengan Pembukaan Sekolah

Berikutnya, Ninik membicarakan wacana pemerintah untuk melaksanakan kembali kegiatan belajar di sekolah.

Ninik meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhati-hati. Ia menegaskan keselamatan siswa dan guru merupakan prioritas.

Berbagai sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 juga perlu disiapkan jika kegiatan belajar mengajar mau kembali dilakukan di sekolah.

"Ombudsman berharap ada kehati-hatian dari pemerintah dalam rangka menetapkan rencana anak-anak kembali sekolah. Kalau belum betul-betul aman perlu dilakukan kajian secara mendalam," ucap Ninik.

Baca juga: Strategi Belajar dari Rumah Dengan dan Tanpa Internet di Tahun Ajaran Baru

Ia mendorong pemerintah melakukan berbagai kajian dan uji terhadap berbagai skenario yang disiapkan dalam pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021.

Ninik pun mengingatkan pemerintah agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah-daerah untuk menetapkan suatu standar yang layak dan mengakomodasi berbagai potensi kerentanan di tiap lembaga pendidikan.

"Standar ini dibuat bukan hanya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetapi juga perlu koordinasi dengan diknas di daerah, termasuk unsur-unsur pendidikan yang dibangun oleh lembaga swasta, pondok pesantren. Karena ini memiliki kerentanan yang berbeda-beda," kata Ninik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com