JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II menggelar rapat kerja secara tertutup terkait revisi anggaran Pilkada serentak 2020 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/6/2020).
Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, hasil rapat tertutup itu menyepakati penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dengan menyesuaikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing.
"Terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI setuju dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Arwani ketika dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Keponakan Prabowo Bakal Ramaikan Pilkada Tangsel 2020
Kendati demikian, Arwani mengatakan, Komisi II belum menyepakati jumlah penambahan anggaran untuk Pilkada 2020.
Sebab, hal tersebut harus dibahas dalam rapat kerja gabungan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
"Penambahan anggaran tersebut disetujui, tetapi nanti berapa yang disetujui nanti menunggu rapat dengan Menkeu dan Gugus Tugas karena penyesuain itu lebih pada penerapan protokol kesehatan Covid-19," ujar dia.
Menurut Arwani, penambahan anggaran diperlukan agar pelaksanaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Arwani juga mengatakan, Komisi II sudah meminta KPU, Bawaslu dan DKPP untuk melakukan restrukturisasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan Pilkada 2020.
"Dan harus disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri RI sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan," ucap dia.
Lebih lanjut, Arwani mengatakan, Komisi II dan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP juga menyepakati jumlah pemilih per-TPS maksimal 500 pemilih dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada serentak 2020.
Dalam rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Kamis (28/5/2020), Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU provinsi membutuhkan penambahan anggaran jika Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi karena adanya kebutuhan baru.
"Penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 atau 8x13 dari semula 8x10, konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran logistik," ujar dia.
Baca juga: KPU Usul Penambahan Anggaran Pilkada, Salah Satunya untuk Tes Covid-19
Menurut Arief, dari hasil rapat KPU pusat dengan KPU provinsi, hampir semua KPU provinsi mengalami kesulitan untuk meminta penambahan anggaran kepada pemerintah daerah.
Arief mengatakan, diperlukan penambahan anggaran lebih kurang Rp 535,9 miliar untuk Pilkada 2020 karena dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19.
Penambahan anggaran ini, menurut Arief, digunakan untuk menyediakan masker, baju pelindung, tong air cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, tisu, cairan disifektan yang akan dibagikan di TPS dan patarlih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.