Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, KPK Segera Eksekusi Bupati Cianjur

Kompas.com - 03/06/2020, 19:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksesusi Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar ke penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Irvan dan KPK.

Irvan merupakan terdakwa dalam kasus pemotongan penerimaan dana alokasi khusus bidang pendidikan SMP di Cianjur.

"Dengan demikian, keempat perkara atas nama Terdakwa Irvan Rivano Muchtar DKK tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap dan KPK akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Eksekusi guna melaksanakan eksekusi terhadap ke-4 putusan MA tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Pendidikan oleh Bupati Cianjur, Ini Fakta-faktanya

Ali menuturkan, berdasarkan putusan MA, Irvan akan dihukum pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Irvan juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 450 juta yang harus dibayar paling lama satu tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Ali menambahkan, selain Irvan, MA juga menolak kasasi yang diajukan tiga terdakwa lain dalam kasus ini yaitu seorang wiraswasta bernama Tubagus Cepy Septhiady; mantan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pratama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bupati Cianjur, Potong Dana DAK 140 SMP hingga Warisan Bupati Sebelumnya

Dikutip dari Antara, kasus ini berawal dari pengajuan proposal DAK ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan anggaran sebesar Rp 945 miliar.

DAK tersebut ditujukan untuk pembangunan dan perbaikan fisik 137 sekolah di Cianjur.

Saat itu, Bappenas kemudian hanya mencairkan Rp 48 miliar saja, dari anggaran tahun 2018. Saat itu, Irvan diduga meminta pototongan DAK dari tiap yang diterima 137 kepala sekolah.

Setelah itu, muncul permintaan jatah dari setiap pihak yang terlibat, bukan hanya dari Irvan. Ujung-ujungnya, para kepala sekolah mesti menyetorkan 17,5 persen dari DAK kepada para pejabat Cianjur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com