Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ke-8 Arus Balik Lebaran, 8.224 Kendaraan Diminta Putar Balik

Kompas.com - 02/06/2020, 21:57 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 8.224 kendaraan diminta putar balik pada sejumlah titik penyekatan arus balik Lebaran 2020, pada Senin (1/6/2020) kemarin.

“Rinciannya 5.385 kendaraan pribadi, 424 kendaraan umum, dan 2.415 sepeda motor,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen (Pol) Benyamin ketika dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Kendaraan yang diputar balik paling banyak berada di wilayah Polda Metro Jaya, yaitu 4.208 kendaraan.

Baca juga: Hingga 1 Juni, 18.708 Kendaraan Dipaksa Putar Balik karena Tak Punya SIKM

Kemudian, Polda Jawa Barat meminta 1.659 kendaraan putar balik, Polda Banten meminta 1.312 kendaraan putar balik.

Sanksi putar balik juga diberikan oleh Polda Jawa Tengah (714 kendaraan), Polda Jawa Timur (311 kendaraan), dan Polda Lampung (20 kendaraan).

Sementara itu, tidak ada kendaraan pemudik yang nekat untuk kembali ke daerah asal dari Yogyakarta.

Baca juga: Tanpa SIKM, 200 Kendaraan Diminta Putar Balik Saat Menuju Jakarta Barat

Secara keseluruhan, selama delapan hari arus balik Lebaran 2020, sebanyak 54.127 kendaraan telah diminta putar balik.

Total, ratusan ribu kendaraan telah diputar balik sejak larangan mudik berlaku pada 24 April 2020.

“Total keseluruhan kendaraan pemudik yang diputar balik hingga hari ke-39 Operasi Ketupat 2020 sebanyak 132.582 kendaraan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com