Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas: Penerapan New Normal Tak Perlu Dirumit-rumitkan

Kompas.com - 02/06/2020, 19:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PPN/ Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan, penerapan kenormalan baru atau new normal di tengah masyarakat tidak perlu dibuat rumit.

Hal tersebut disampaikan Suharso dalam video konferensi berjudul 'Protokol Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19' melalui siaran langsung Youtube BNPB, Selasa (2/6/2020).

"Tidak ada yang dirumit-rumitkan dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk kehidupan yang akan datang itu tinggal beberapa hari lagi," kata Suharso.

Baca juga: New Normal, Pelatihan Kartu Prakerja Dilakukan Tatap Muka

Suharso mengatakan, protokol untuk beradaptasi dengan kenormalan baru cukup sederhana dan sudah sering dilakukan masyarakat, seperti menggunakan masker apabila keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman.

Menurut Suharso, protokol ini perlu dilakukan untuk memutus penularan Covid-19 di tengah masyarakat selama kebijakan kenormalan baru atau new normal diterapkan.

"Kita berharap agar Indonesia lebih cepat dalam mengatasi ini, setidak-tidaknya kita bisa mengendalikan virus Covid-19 ini, dan karena itu, setiap orang dari kita setiap anak bangsa, siapapun dia diminta untuk bersama-sama, berpartisipasi," ujarnya.

Baca juga: BNPB Merilis 3 Daerah di Kepri yang Boleh Melaksanakan New Normal

Lebih lanjut, Suharso meminta masyarakat mempersiapkan diri untuk menuju kenormalan baru atau new normal.

"Jadi tidak ada yang baru, tidak ada yang perlu dirumitkan. Yang penting kita mau mempersiapkan diri untuk menjaga kita keluarga kita dan orang-orang di sekitar kita," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com