Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Setor Rp 1,1 Miliar ke Kas Negara

Kompas.com - 29/05/2020, 18:57 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang pengganti sebesar Rp 1.100.000.000 ke kas negara.

Uang tersebut hasil pemulihan aset milik terpidana kasus suap proyek pembangunan sistem pengendalian air minum tahun anggaran 2017-2018 yang juga mantan Kepala Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat PUPR bernama Teuku Mochamad Nazar.

"Total penyetoran ke kas negara hingga saat ini sebesar Rp 1.100.000.000,00 dan untuk sisanya sebesar Rp 5.358.005.000,00, KPK akan tetap berupaya melakukan penagihan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: KPK Setor Rp 10,4 Miliar Rampasan dari Bowo Sidik ke Kas Negara

Ali mengatakan, Nazar membayarkan uang pengganti dengan cara mencicil.

Dari total yang harus dibayar sebesar Rp 6.458.005.000, Nazar baru melakukan pembayaran sebanyak Rp 1.100.000.000.

Adapun, rincian yang sudah dibayar Nazar dan disetor ke kas negara melalui KPK, yaitu tanggal 26 November 2019 Rp 300.000.000.

Kemudian, pada 27 Januari 2020 dilaksanakan penyetoran selanjutnya ke kas negara sebesar Rp 400.000.000.

Baca juga: Kemenkeu: Tak Ada Talangan dari Kas Negara untuk Selamatkan Jiwasraya

Selanjutnya tanggal 18 Mei 2020 dilaksanakan penyetoran ke kas negara kembali sebesar Rp 400.000.000.

Diketahui, Teuku Mochamad Nazar divonis enam tahun penjara.

Hal itu disampaikan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Majelis hakim juga mewajibkan Nazar untuk membayar denda Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com