Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan SKCK Membludak sebagai Syarat CPNS, Seluruhnya Akan Masuk Kas Negara

Kompas.com - 20/09/2018, 16:07 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajuan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kepolisian membeludak lantaran digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Polri memastikan dana pembutan SKCK tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Polri.

Sesuai PP tersebut, tarif membuat SKCK adalah Rp 30.000. 

”Itu resmi ke pemerintah dan tidak masuk ke polisi tetapi disetorkan Polri langsung ke kas negara dalam hal ini Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Nanti (Kemenkeu) yang akan memberikannya sebagai tambahan untuk dukungan operasional kepolisian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan (20/9/2018).

Baca juga: Pemohon SKCK di Polres Jakarta Pusat Meningkat dalam Sepekan Terakhir

Dedi mengatakan, pembuatan SKCK bisa dilakukan di tempat Polsek, Polres, hingga Polda.

Dedi menambahkan, semua yang akan membuat SKCK akan dilayani dan diutamakan di kantor polisi yang sesuai dengan KTP atau sesuai domisili karena nanti akan dicek rekam jejak masyarakat tersebut.

“Diutamakan KTP domisili, karena nanti akan dicek rekam jejak masyarakat tersebut,” kata Dedi.

Seperti diketahui pendaftar online CPNS akan dibuka mulai tanggal 19 September 2018 melalui situs web sscn.bkn.go.id.

Total formasi CPNS yang dibuka, yaitu 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Kompas TV Demi melengkapi berkas pendaftaran masyarakat pun rela antre di Markas Kepolisian untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com