Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Kebijakan Pemerintah Saat Wabah Justru Bebani Publik

Kompas.com - 28/05/2020, 13:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 justru malah membebani masyarakat.

Salah satu kebijakan yang dimaksud, yakni kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Di satu sisi pemerintah melanjutkan layanan kesehatan, tapi di sisi lain terdapat kebijakan yang membebani publik, misalnya kenaikan iuran BPJS (Kesehatan)," ujar Feri dalam diskusi "Menjaga Integritas Solidaritas" yang digelar KPK, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Ramai soal Peleburan Kelas, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Feri mengangap aneh ketika di tengah situasi bencana, justru pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana mendorong negara memberikan beban kepada aparatur maupun sektor milik negara untuk melayani publik.

Menurut Feri, sektor milik negara tersebut berupa BUMN maupun BUMD yang ditugaskan untuk membuat program layanan publik ketika bencana.

Sehingga, kata dia, seluruh program yang dilakukan sektor negara dapat dikonsentrasikan untuk melayani publik.

Baca juga: Wali Kota Solo Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Usai Pandemi Covid-19

Namun demikian, ia menyebut kebijakan pemerintah sejauh ini justru jauh dari apa yang seharusnya dilakukan negara.

"Sejauh yang kita amati, itu seakan-akan konsentrasi dari pembuat kebijakan bukan untuk menyelamatkan kepntingan publik," kata dia.

Feri menyatakan jika tim medis yang tengah berjuang menghadapi pasien Covid-19 membutuhkan APD, maka menjadi keharusan negara melayani kebutuhan tersebut.

"Tapi lihat konteks lainnya, BUMN justru malah kemudian membebani publik, misalnya iuran BPJS (Kesehatan)," terang dia.

"Jadi ini hak yang timpang kalau bicara soal kebijakan di tengah pandemi," lanjut Feri.

Baca juga: BPJS Kesehatan, Badan Nirlaba yang Terus Dirundung Defisit Sejak 2014

Diketahui, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan kontroversial. Salah satunya adalah menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kali ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com